Sambut HBA ke-61, Kejaksaan Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-61 dan HUT XXI Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Tahun 2021, keluarga besar Kejaksaan Negeri Sumbawa menggelar bakti sosial berupa pembagian sembako, Selasa (13/07/2021).

Kegiatan baksos kali ini dipimpin langsung Kajari Sumbawa Dr Adung Sutranggono SH M.Hum, diikuti oleh seluruh pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Sumbawa beserta IAD Wilayah Sumbawa. 


Ketua Panitia HBA Tahun 2021 Kejari Sumbawa,  Anak Agung Putu Juniartana Putra SH, kepada awak media, kegiatan baksos tersebut merupakan rangkaian memperingati HBA ke 61 tahun 2021.

Adapun sasaran baksos, terang Kasi Intelijen ini, adalah warga kurang mampu dan terdampak covid-19 di RT 02 RW 06 Dusun Unter Gedong Desa Uma Beringin Kecamatan Untir Iwis, Kabupaten  Sumbawa tepatnya di Belakang KUD “Olat Ojong”.

“Sembako disalurkan kepada 50 warga kurang mampu dan terdampak covid 19,” terangnya. 

Sebelumnya, Kajari Sumbawa beserta para Kasi dan Kasubag serta IAD Wilayah Sumbawa mengikuti Video Conference (Vidcon) secara serentak pembukaan kegiatan bakti sosial oleh Panitia Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 Kejaksaan Agung Republik Indonesia. 

Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pembagian sembako kepada warga kurang mampu di sekitar kantor Kejari Sumbawa jalan Manggis Kelurahan Umasima Sumbawa Besar.

“Setelah itu, dilanjutkan kepada warga kurang mampu di Jalan di Dusun Unter Gedong Desa Uma Beringin Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa,” tukas Anak Agung Putu Juniartana Putra.

Sementara itu, Kajari Sumbawa Dr Adung Sutranggono SH M.Hum menyatakan kegiatan Bakti Sosial dalam Rangka HBA ke-61 dan HUT XXI IAD Tahun 2021 ini dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa merupakan bagian kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara serentak di  seluruh Indonesia.

Kegiatan pembagian sembako ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian jajaran Adhyaksa dalam upaya turut serta membantu sesama.

“Kendati sembako yang dibagikan tidak seberapa, paling tidak sedikit meringankan beban warga kurang mampu ditengah pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Kajari juga  mengimbau masyarakat di daerah ini  untuk bersama-sama meretas mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan 5 M, yakni  tetap memakai masker ketika berada diluar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menggunakan Hand Sanitizier, menghindari kerumunan.

“Serta tetap menjaga jarak dan meningkatkan imunitas tubuh dengan menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat,” cetus Kajari Adung Sutranggono.(KA-01)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini