Abaikan Prokes, "Barapan Kebo" di Sebasang Dibubarkan Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Sebanyak 1 Pleton Anggota Polres Sumbawa  dipimpin langsung oleh waka Polres Sumbawa Kompol Rafles P Girsang, S.IK membubarkan Barapan kebo yang digelar di Arena Pacuan Kuda Dusun Sebasang Unter, Desa Marga Karya, Kecamatan Moyo Hulu, Kamis sore (22/07/2021).


Kegiatan barapan kebo tersebut dibubarkan aparat karena tidak menerapkan protokol kesehatan di lapangan.

Waka Polres menjelaskan, barapan kebo tersebut tidak mengantongi izin. Namun  tetap di gelar bahkan diikuti oleh peserta di luar Kabupaten Sumbawa.

“Kegiatan barapan kerbau ini tidak mengantongi izin, dari panitia hingga peserta tidak ada yang menggunakan masker di tangah pandemi seperti ini. Padahal sudah diketahui bersama di Kabupaten Sumbawa telah diberlakukan PPKM Mikro. Harus kami bubarkan, jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran covid-19," ungkap Waka Polres.

Bahkan belakangan diketahui bahwa Polsek Moyo Hulu sebelumnya telah memberikan himbauan agar barapan kebo tersebut dibubarkan.  Namun tidak diindahkan oleh panitia bahkan mereka tetap bersikeras, Sehingga Waka Polres Sumbawa langsung menerjunkan 1 pleton anggota guna membubarkan secara paksa kegiatan tersebut 

Waka Polres kembali menegaskan, jika ada kegiatan yang menimbulkan keramaian, maka  Polres Sumbawa akan membubarkan dan menindak tegas.

"Acara apapun yang menimbulkan keramaian dan pelanggaran protokol kesehatan akan kami bubarkan," tegas Wakapolres.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini