Sempat Buron, "Bukal" Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Anggota Unit Reskrim Polsek Alas bersama Tim Puma Polres Sumbawa berhasil meringkus salah satu pelaku pencurian dan kekerasan sesuai laporan nomor: LP / 58 / XI / 2020 / SPKT Sektor Alas pada tanggal 25 November 2020.

Pemuda berinisial MR alias Bukal (23) tak berkutik saat diringkus oleh Polisi dirumahnya di Desa Luar Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa, Minggu malam (06/06/2021) pukul 20.00 wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH., saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos membenarkan penangkapan tersebut.

Diakui Sumardi, dari dua orang pelaku curas Polisi telah berhasil mengamankan satu orang pelaku yang berperan sebagai eksekutor pencurian.

“Satu orang pelaku yang diduga menjadi eksekutor pencurian berhasil kami amankan, satu orang lagi masih kami buru," ungkapnya.

Peristiwa pencurian tersebut, lanjutnya, terjadi 25 November 2020 sekitar pukul 21.30 wita, dimana  saat itu kedua pelaku datang dari arah pom bensin Alas Barat menuju ke Kecamatan Alas.

Selanjutnya pelaku masuk ke Dusun Mutiara dan ditengah perjalanan pelaku melihat 2 anak kecil sedang bermain HP sambil duduk di atas deker tepat di depan rumah Ilham warga setempat.

Setelah itu pelaku menghentikan sepeda motornya di dekat kedua anak tersebut dan salah satu pelaku yang dibonceng kemudian merampas HP salah satu anak yang sedang dimainkan dan langsung melarikan diri.

“Saat itu korban sempat berusaha menghadang motor pelaku sambil mengatakan “paman HP saya, HP saya” namun kedua pelaku tetap melaju hingga menyerempet lengan kanan korban dan berhasil kabur,” tutur Kasi Humas.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 1.750.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Alas.

Kini pelaku beserta barang bukti kejahatan telah diamankan oleh Polisi guna proses penyelidikan lebih lanjut.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini