Asyik Timbang Sabu, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Sat Res Narkoba Polres Sumbawa meringkus seorang pemuda berinisial JR (23) di Dusun Kalepe Desa Muer Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa, Rabu malam  (02/06/2021) sekitar pukul 18.30 Wita.

Pemuda tersebut ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Sumbawa lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Masdidin SH, saat dikonfirmasi melalui Kasie Humas Polres Sumbawa AKP  Sumardi S.Sos membenarkan peristiwa tersebut.

Penangkapan tersebut, ungkap Sumardi,  berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah terduga pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu tepatnya di Dusun Kalepee Desa Muer Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa.

“Dari laporan dan informasi masyarakat itu, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti narkoba,” terangnya.


Saat digerebek di rumahnya, lanjut Sumardi,  petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan rumah JR dan menemukan 4 poket sabu yang diletakkan di atas karpet di dalam kamar. Saat ditangkap terduga pelaku sedang menimbang narkotika tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan lebih intensif, petugas juga menemukan 1 poket sabu yang disimpan di ventilasi  kamar, sehingga totalnya menjadi 5 poket dengan berat bruto seberat 2,36 gram," tukasnya.

Selain mengamankan barang bukti 5 poket sabu, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti lain berupa 2 buah timbangan digital, 3 bendel klip obat, uang tunai Rp. 2000.000, 1 buah gunting, 2 buah korek gas, 3 buah skop, 1 buah tas jinjing, serta 1 buah HP nokia.

Atas kejadian tersebut terduga pelaku dan juga barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini