Belu NTT, KA.
Pos Damar Kipur I Satgas Pamtas RI – RDTL kembali mengamankan barang bukti berupa dua karung pakaian layak pakai yang akan diselundupkan dari negara Republik Demokratik Timor Leste ke wilayah perbatasan Republik Indonesia melalui jalan tikus di Dusun Aisikaiseban Desa Silawan Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur.
Demikian dikatakan Komandan Satgas Pamtas Sektor Timur Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro seusai mendapat laporan di Mako Satgas yang berlokasi di Kelurahan Umanen Kecamatan Atambua Barat, Senin (10/5/2021).
Berdasarkan laporan Danpos Damar Letda Inf Syaukas Rahmatillah, lanjut Bayu Sigit, terduga pelaku sebanyak 2 orang berjalan dari arah Timor Leste menuju Dusun Aisikaiseban yang secara kebetulan personel Pos Damar sedang melaksanakan patroli rutin pada malam hari.
“Dari jarak 100 meter, mereka saling melihat dan terduga pelaku penyelundupan langsung membuang barang bukti dan melarikan diri kearah Timur Leste yang diiringi teriakan menggunakan bahasa Timor,” terang Dansatgas.
“Anggota sempat melakukan pengejaran, namun karena sudah berada di wilayah Timor Leste sehingga pengejaran dihentikan. Disana juga ternyata memang sudah ada yang menunggu sekitar 5 orang yang dapat dilihat dari nyala lampu senter,” tambahnya.
Mantan Pengasuh Akmil itu juga menginstruksikan ke seluruh pos jajaran untuk tidak lengah dan tetap waspada. Lakukan patroli secara rutin untuk meminimalisasi tindakan illegal yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Barang bukti sebanyak dua karung pakaian layak pakai setelah dibuka berisi 231 potong pakaian baik baju maupun celana untuk pria dan wanita, dan saat ini barang bukti sudah diamankan di Pos Damar.(KA-04)