Embat Motor Polisi, Kurang dari 6 Jam Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Tak lama setelah melakukan aksinya, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Plampang, Rabu (31/03/21) pukul 19.00 Wita.

Pelaku curanmor berinisial (S) alias Usman warga Desa Sebasang Kecamatan Moyo Hulu itu berhasil diringkus Polisi saat hendak menjual barang curiannya ke Kecamatan Plampang.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH., saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos membenarkan kejadian tersebut.

 “Pelaku berhasil diamankan saat akan menjual barang hasil kejahatannya di wilayah hukum Polsek Plampang," ujarnya, Jumat (02/04/21).

Diakui Kasubag Humas,  korban pencurian motor tersebut merupakan anggota Polri, dimana awal mula kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 31 Maret 2021 sekitar Pukul 15.30 Wita,  berawal saat istri korban memarkir sepeda motor miliknya yang berjenis Honda Beat Pop warna Putih di Jalan Lintas Sernu Desa Labuan Sumbawa Kecamatan Labuan Badas, tidak berselang lama saat hendak pulang Istri Korban terkejut karena melihat sepeda motor miliknya sudah hilang.

Setelah itu Istri Korban menelpon Korban dan memberitahukan kejadian tersebut sehingga Korban langsung menuju TKP untuk mencari keberadaan Pelaku namun tidak di temukan. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp 7.000.000, kemudian melaporkan ke Polres Sumbawa untuk di tindak lanjuti.

Berdasarkan laporan tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan tidak berselang lama polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan langsung bergerak cepat untuk meringkus pelaku.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Spm Honda Beat Pop warna Putih beserta 1 Unit Hp Merk Oppo warna merah, 

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres Sumbawa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.(KA-03)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini