Penyelundupan 6 Unit Sepeda Motor Bodong dari Lombok Digagalkan Polisi

Sebarkan:

Dompu, KA.

Tim Puma Polres Dompu berhasil menggagalkan penyeludupan 6 unit sepeda motor tanpa identitas (bodong) beserta 6 orang pengendaranya.

Keenam sepeda motor  diduga diselundupkan dari pulau Lombok menuju Kecamatan Sape, Kabupaten Bima itu, dicegat Tim Puma saat melintas di jalan raya Desa Lara, Kecamatan Manggelewa pada jumat, (29/01/21) sekitar pukul 23.30 wita.

Enam pria itu adalah FAI (32), RR (16), AN (19) ketiganya merupakan warga Dusun Permata hijau, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, sedangkan tiga pria lainnya yaitu RA (19), AR (19) CN (20) warga Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Berawal dari informasi yang dihimpun Tim Puma terkait adanya penyeludupan sepeda motor tanpa surat surat dari pulau lombok yang akan bergeser pada hari jumat, atas informasi itu, sekira pukul 23.00 wita Tim tiba di Desa Lara, tak lama kemudian keenam unit sepeda motor melintas kemudian dicegat oleh Tim Puma.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ke 6 pengendara sepeda motor tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan masing-masing. Selanjutnya Keenam pria beserta sepeda motor dibawa ke Mapolres Dompu.

Dari hasil interogasi, salah satunya yaitu FAI mengaku bahwa penyeludupan sepeda motor tersebut dikoordinir olehnya dan diakuinya hal itu sudah sering digunakan, ”Kali ini Saya yang mengajak mereka dan saya sudah melakukan sebanyak 7 kali,” terangnya.

Saat ini enam pria tersebut tengah menjalani proses hukum di Mapolres Dompu. Barang bukti yang diamankan berupa 6 unit sepeda motor yaitu 2 unit Honda Scoopy, 2 Unit Honda Beat, 2 Unit Yamaha NMAX serta 5 Unit Handphone.(KA-03)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini