Gara-Gara Postingan FB, Oknum Anggota Dewan Resmi Jadi Tersangka

Sebarkan:

 

Kasi Pidum Kejari Sumbawa, Hendra SS, SH, (foto dok KA)

Sumbawa Besar, KA.

GHC, oknum anggota DPRD Kabupaten Sumbawa akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Polres Sumbawa atas kasus dugaan penghinaan terhadap Calon Wakil Bupati Sumbawa dari paket “Bersinar” Sudirman SIP.

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa. 

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sumbawa, Hendra, SS., SH, ketika dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Kamis (19/11/2020), membenarkan pihaknya telah menerima SPDP kasus tersebut dari penyidik Polres Sumbawa. 

“SPDP kasus tersebut sudah kami terima dari penyidik Polres Sumbawa,” ungkapnya.

Dalam SPDP tersebut, sambung Hendra, sapaan akrab pejabat muda low profile ini,  sudah dicantumkan nama tersangka, yakni oknum anggota DPRD Sumbawa berinisial GHC. 

Sehingga dengan demikian, penyidik Polres Sumbawa sudah menetapkan tersangka dalam kasus  tersebut. 

"Penyidik Polres Sumbawa sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, yakni berinisial GHC," sebut Hendra.

Dalam kasus tersebut, GHC disangkakan melanggar pasal 27 ayat 3, juncto pasal 45 ayat 3 undang-undang RI nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. 

“Adapun ancaman hukumannya, pidana penjara maksimal empat tahun,” tukas Hendra. 

Setelah menerima SPDP, terang Hendra, jaksa peneliti akan berkoordinasi dengan penyidik Polres Sumbawa. Koordinasi dilakukan terkait proses penyidikan yang sedang berjalan. 

“Kami juga akan terus berkoordinasi terkait kesiapan untuk pelimpahan berkas perkara kasus itu dari Polres Sumbawa ke Kejari Sumbawa,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, oknum anggota DPRD Sumbawa, berinisial GHC, dilaporkan oleh Calon Wakil Bupati Sumbawa dari paket Sumbawa Bersinar, Sudirman SIP ke Polisi.  

Sudirman SIP, didampingi Kuasa Hukumnya, Surahman MD, SH MH melaporkan GHC ke Polisi menyusul postingan oknum anggota Dewan tersebut di media sosial facebook yang dinilai mendiskreditkan cawabup Bersinar itu.(KA-01)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini