Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Polres Sumbawa Gelar Apel Tiga Pilar

Sebarkan:


Sumbawa Besar, KA.

Polres Sumbawa menggelar apel gabungan dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19, Jumat (21/8/2020).

Apel tiga pilar di lapangan Kantor Bupati Sumbawa itu dihadiri oleh Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah, Kapolres Sumbawa AKBP Widi Saputra, S. Ik, Dandim 1607 Sumbawa Letkol Kav Rudi Kurniawan, S. Sos, M. Tr., Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa A. Rafiq., Sekda Kabupaten Sumbawa Drs. Hasan Basri, MM., Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Toni Wijaya A, SH., Waka Polres Sumbawa Kompol Fauzan Wadi, SH., Para Camat se Kabupaten Sumbawa, Para Kabag, Kapolsek dan Perwira Polres Sumbawa serta Para peserta Apel yang berjumlah sekitar 300 orang.

Kapolres Sumbawa AKBP Widi Saputra, S. Ik , menyampaikan apel tersebut digelar sebagai bagian dari implementasi dari instruksi Presiden No 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Tujuan instruksi Presiden untuk menjamin kepastian hukum dalam penanganan covid-19, harus dikedepankan untuk memberikan upaya paksa terhadap masyarakat agar lebih disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan,” cetusnya. 

Sehingga masyarakat diharapkan tetap disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan antara lain memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).

Menurut Kapolres, sasaran yang perlu mendapat perhatian khusus dalam pendisiplinan masyarakat meliputi perkantoran atau tempat kerja, tempat usaha, sekolah atau institusi pendidikan, tempat ibadah, terminal, pelabuhan, bandara, transportasi umum, toko, pasar modern, pasar tradisional, tempat pariwisata, area publik, dan fasilitas umum lainya.

“Inpres tersebut di antaranya mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yang saat ini untuk kabupaten Sumbawa sedang disiapkan oleh pemda,” ungkapnya.

Karenanya, untuk mensukseskan Instruksi Presiden ini maka langkah-langkah yang dilakukan berupa koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian atas pelaksanaan peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. 

“Dimana pelaksanaanya dilaksanakan secara sinergis atau bersama-sama di lapangan,” tandasnya.

Kapolres juga berharap agar semua pihak terutama para petugas dilapangan agar tetap semangat dalam mensukseskan Instruksi Presiden ini.

“Baik Pemerintah serta Tni-Polri sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan penanganan pencegahan Covid-19 agar jangan capek dan bosan mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan,”  pungkasnya.(KA-01)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini