Waduh, Kelakuan Anak Jaman Now, Miras di Area Masjid Diamankan Pol PP

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa mengamankan tujuh pemuda yang sedang asyik menenggak minuman keras (Miras) di area Masjid dan Taman dalam kota. Mereka kemudian digelandang ke kantor Pol PP untuk diberikan pembinaan.
Kasat Pol PP Sumbawa H Sahabuddin mengungkapkan, patroli rutin yang dilakukan Regu 1 Satpol PP pada Jumat (21/2) sekitar pukul 22.00 wita, mengamankan seorang pemuda berinisial RP warga Kelurahan Pekat, yang sedang pesta miras bersama dua orang temannya di area Masjid Agung Nurul Huda. Kedua temannya berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.
Selain itu, tim patroli dipimpin oleh Danru I Dennis Nahnuddin juga mengamankan enam orang pemuda yang sedang mengkonsumsi miras jenis arak di Taman Mangga Kelurahan Uma Sima. Mereka masing-masing berinisial DF, ZU, FW, YS, HS, JW, dan SA, merupakan warga Kecamatan Moyo Hilir. Dari tanangan mereka, diamankan setengah botol pelastik berukuran 600 ml miras jenis arak. Mereka mengaku telah mengabiskan sebanyak 4 botol.
Dikatakan, pemuda-pemuda tersebut kemudian diamankan ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Selanjutnya mereka diberi pembinaan oleh Kasi Operasi dan Pengendalian (Opdal) Mukhtamarwan, termasuk diminta membuat surat pernyaatan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
‘’Operasi rutin yang kami lakukan, tadi malam mengamankan pemuda yang sedang mengkonsumsi miras. Kami amankan di dua lokasi berbeda yakni di Masjid Agung dan Taman Mangga. Mereka kita amankan ke kantor. Kami berikan pembinaan dan berikan surat pernyataan untuk tidak mengulangnya. Kemudian mereka dipulangkan,’’ pungkasnya. (KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini