Soal Kadis Dukcapil, Pemda Masih Tunggu SK Mendagri

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Pemkab Sumbawa hingga saat ini masih menunggu turunnya SK dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumbawa. Sebelumnya jabatan tersebut dilakukan lelang, bersamaan dengan tiga OPD lainnya yang telah terisi dan pejabatnya sudah dilantik pada 7 Januari lalu.
‘’Sudah kita usulkan, tinggal tunggu. Karena dia (Mendagri) yang buat SKnya,’’ kata Sekda Sumbawa – H Hasan Basri kepada wartawan di ruang kerjanya.
Menurutnya, mengenai pelantikan Kepala Disdukcapil bisa dilakukan meskipun melebihi batas waktu mutasi menjelang Pilkada serentak. Yang penting ada izin dari Menteri. ‘’Nanti perintahnya silahkan melantik, ini SKnya. Karena di aturan itu (Menjelang Pilkada) tidak boleh mutasi tanpa seijin Menteri. Sekarang Menterinya yang kasih SK untuk melantik, sehingga tidak ada alasan,’’ tukas Haji Bas.
Ketika nantinya SK untuk Kadis Dukcapil sudah diterima, maka Pemda Sumbawa tinggal melakukan pelantikan. Artinya tidak ada lagi pergeseran ASN untuk mengisi kekosongan jabatan.
‘’Sehingga itu tinggal melantik saja. Tidak boleh ada pergeseran yang lain. Posisi yang ditinggalkan akan kosong setelah dilantik yang ini,’’ terangnya.
Untuk diketahui, tiga nama hasil Panitia Seleksi (Pansel) yang diusulkan ke Mendagri untuk mengisi kekosongan jabatan di Dinas Dukcapil yakni Irine Silviani SP MM, Jaya Kusuma SSos, dan Khairuddin SE MSi. (KA-01)






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini