DPT Pilkades Serentak Tahun 2020 Desa Kalimango Ditetapkan

Sebarkan:

Alas, KA.
Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kalimango Kecamatan Alas menggelar Rapat Pleno penetapan Daftar PemilihTetap (DPT) untuk Pilkades serentak tahun 2020 mendatang di Aula Kantor Desa setempat, Selasa (03/12/2019.
Panitia Pilkades telah menyusun Perbaikan DPS dari hasil perkembangan DPS yang telah di umumkan dan usulan Perbaikan DPS sejak 5-9 September 2019, baik mencakup Perbaikan DPS dan Daftar Pemilih Tambahan menjadi Daftar PemilihTetap (DPT).
Rapat Pleno DPT ini dihadiri oleh Wakapolsek Alas, Panitia Pemilihan, Panitia Pengawas, Kepala Desa beserta perangkat Desa, BPD, Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Kalimango, 2 calon Kepala Desa Kalimango.
Panitia Pilkades Desa Kalimango menetapkan 2.549 pemilih tercatat dalam DPS yang ditetapkan pada  04 September 2019. Dalam perkembangan perbaikan DPS terdapat pemilih yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat), Pemilih yang masih terdapat kekeliruan pecatatan elemen data dan juga terdapat Pemilih yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Sementara sampai waktu yang sudah ditentukan untuk dilakukan perbaikan DPS oleh Panitia Pemilihan Desa Kalimango.
Dari proses Perbaikan DPS tersebut, Selasa, 3 Desember 2019 Panitia Pemilihan Kepada Desa Kalimango akhirnya menetapkan sebanyak 2.549 pemilih tetap yang tersebar di 4 dusun, yakni  Dusun Pok 584 pemilih, Dusun Kalimango 339 pemilih, Dusun Krato 923 pemilih dan Dusun Praya 703 pemilih.
Ketua Panitia Pilkades Suherman menyebutkan, di setiap dusun akan dibangun masing-masingsatu TPS. Di DusunPok TPS I , Dusun Kalimango TPS II, Dusun KratoTPS III dan Dusun Praya TPS IV .
Ditempatyang sama Wakapolsek Alas AKP Suwardi mengimbau kepada masyarakat setempat untuk bersama sama menjaga kondusifitas desa, dimana masing-masing pendukung calon kades agar bisa menahan diri dan tidak membuat kegaduhan.
“Mari bersama-sama kita menjaga keamanan dan ketertiban hingga saat pencoblosan nantinya,” pungkasnya.(KA-03)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini