Soal Produk Hukum Dana Reses, Gempur Apresiasi Kinerja Kejaksaan

Sebarkan:

Sumbawa Besar, SE.
Pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa Iwan Setiawan SH MH yang memastikan adanya produk hukum dalam penanganan  kasus dana reses DPRD Sumbawa menuai respon positif dari sejumlah kalangan.
Hamzah, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Penegak untuk Reformasi (Gempur) Sumbawa  sangat mendukung adanya produk hukum dalam penanganan  kasus dana Reses Dewan tahun 2018.
Kepada awak  media dirumah Manggis 7 Kejari Sumbawa Senin siang (07/10/2019), pihaknya memberikan apresiasi atas kinerja Kejari Sumbawa dalam penanganan kasus Dana Reses Dewan tahun 2018 lalu itu.
Sebab, dalam jangka waktu dua bulan sebanyak 100 orang pihak terkait termasuk di dalamnya 48 anggota DPRD Sumbawa masa bhakti 2014-2019 telah dimintai klarifikasi secara intensif tanpa mengenal lelah.
“Apalagi pak Kajari sudah memberikan sinyal (lampu hijau) bakal ada produk hukum yang akan dihasilkan dalam kasus tersebut,” tukasnya.
Kendati produk hukum apa yang akan diambil nantinya dan masih menimbulkan tanda Tanya, kata Hamzah Gempur, paling tidak dengan sinyal yang diberikan oleh Kajari Sumbawa itu, masyarakat sudah bisa membaca dan menganalisanya kemana arah kasus Dana Reses Dewan itu nantinya. Tentunya, produk hukum  tersebut memberikan gambaran dan jawaban terhadap harapan publik terhadap kesimpulan akhirnya yang akan diambil oleh pihak Kejaksaan.
Karenanya, Hamzah sangat mendukung langkah konkret yang akan dilakukan oleh Kejari Sumbawa dalam menuntaskan kasus Dana Reses Dewan tersebut.
“Produk hukum sudah didepan mata, karena itu kami menunggu gebrakan selanjutnya dari Kajari bersama tim jaksa Penyidik, agar penanganan kasus dana Reses Dewan ini dapat diselesaikan sesuai harapan masyarakat,” pungkas Hamzah.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini