Pemda Sumbawa Terapkan Satu Desa Model DBIP Ditiap Kecamatan

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Sebanyak 50 Kepala Desa di Kabupaten Sumbawa mengikuti Sosialisasi Kapasitas Desa Model Desa Benderang Informasi Publik (DBIP) yang diselenggarakan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Sumbawa, Selasa (15/10/2019) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa.
Bupati Sumbawa dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekda Sumbawa - L. Suharmaji mengatakan, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sumbawa tidak terlepas dari kemampuan pemeritah daerah untuk membangun transparansi dan keterbukaan informasi publik dengan baik. Lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dihajatkan untuk membangun badan atau lembaga publik menjadi lebih transparan dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Amanah UU KIP adalah untuk membuka ruang lebih luas bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi publik, dan terkait dengan pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada pemerintahan desa, orientasinya adalah agar warga desa mengetahui berbagai informasi tentang kebijakan dan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang dijalankan.
‘’Melalui mekanisme keterbukaan informasi publik, akan terbangun akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,’’ tuturnya.
Menurutnya, Program DBIP merupakan ikhtiar penyadaran untuk kepatuhan pemerintah desa agar membuka, mempublikasikan dan menyebarluaskan informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemkab Sumbawa sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Provinsi harus berkomitmen dan berperan nyata untuk menyukseskan program DBIP.
‘’Komitmen kami Pemerintah Daerah telah diwujudkan dengan menetapkan 1 Desa pada tiap-tiap Kecamatan sebagai Desa Model DBIP, dan 3 Desa Utama yakni Desa Uma Beringin Kecamatan Unter Iwes, Desa Baru Tahan Kecamatan Moyo Utara dan Desa Jorok Kecamatan Unter Iwes sebagai Desa Model dalam Program Desa Benderang Informasi Publik Tingkat Provinsi NTB,’’ ungkapnya.
Sementara, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotik - Suparman melaporkan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman kepada para Kepala Desa mengenai dasar hukum serta mekanisme pelayanan informasi publik secara sinergis. Untuk mempercepat arus keterbukaan informasi publik di Desa, Komisi Informasi NTB mendorong dan meminta masing-masing Kabupaten untuk membuat desa model DBIP.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Sumbawa telah menetapkan satu Desa Model DBIP pada tiap-tiap Kecamatan berdasarkan SK Bupati Sumbawa Nomor 532 Tahun 2017, dan dua di antaranya yaitu Desa Baru Tahan dan Desa Uma Beringin telah mewakili Kabupaten Sumbawa untuk mengikuti Festival DBIP Tingkat Nasional di Mataram, yang mana pada kegiatan tersebut, Desa Uma Beringin berhasil meraih juara umum. (KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini