Waduh, Soal Dana Reses, 16 Anggota Dewan Dikonfrontir Jaksa

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Kejaksaan Negeri Sumbawa terus menelisik pengunaan dana reses anggota DPRD Sumbawa tahun 2018 lalu. Setelah puluhan pemilik catering, giliran penyedia ATK dan sound system  dipanggil untuk dimintai keterangannya, Selasa (24/09/2019), giliran 16 anggota DPRD Sumbawa periode 2014-2019, dimintai keterangannya oleh tim Jaksa, Senin (30/09/2019)   .
Belasan anggota dewan tersebut dimintai keterangannya untuk dikonfrontir dengan keterangan sejumlah pihak yang telah dimintai klarifikasi sebelumnya. Sejumlah anggota dewan aktif maupun yang sudah purna bhakti sejak pagi hingga siang hari secara bergantian dimintai keterangan di ruangan terpisah.
Usai pemeriksaan, Kasi Intelejen Kejari Sumbawa Putra Riza Akhsa Ginting SH dikonfirmasi media, membenarkan pemeriksaan mulai Senin (30/9/2019) hingga Kamis (3/10/2019).
Sebanyak 48 anggota dan mantan anggota DPRD Sumbawa periode 2014 – 2019 lalu dijadwalkan untuk dimintai klarifikasi kembali terkait dana reses Dewan tahun 2018 lalu itu.
“Hari ini sebanyak 16 orang anggota Dewan dikonfrontir kembali terkait klarifikasi sejumlah pihak terkait sebelumnya. terutama terkait empat item kegiatan kegiatan reses anggota Dewan di lokasi, baik itu soal makanan minuman, ATK, dokumentasi, penyewaan gedung, sound system,” ungkapnya.
Dikatakan, untuk mengkonfrontir 48 anggota Dewan tersebut akan dilakukan secara marathon beberapa hari kedepan.
”Klarifikasi secara bertahap Senin (30/09) untuk 16 orang, menyusul Selasa (01/10) sebanyak 16 orang dan sisanya sebanyak 16 orang lainnya pada hari Rabu dan Kamis depan.  Hal ini ini penting dilakukan agar diketahui sejauh mana kebenaran empat item reses yang dilaksanakan,” tukasnya.
Ia berharap klarifikasi lanjutan terhadap puluhan anggota Dewan ini tuntas pekan depan.
“Sehingga evaluasi internal tim Jaksa Penyidik sudah bisa dilakukan untuk diambil kesimpulan akhir dari kasus dana reses tersebut,” katanya.
Seperti diketahui, sejak awal pemeriksaaan kasus dana reses DPRD Sumbawa tahun 2018 lalu, sedikitnya 100 orang telah dimintai keterangannya,  mulai dari 48 anggota Dewan, Sekwan dan pejabat Sekretariat Dewan, pejabat pemeriksa dari Inspektorat Sumbawa, pemilik catering, warung, rumah makan, pemilik CV dan UD, Ketua RT/RW, Kepala Desa, Camat, dan para penyedia barang dan jasa, terkait empat item kegiatan, mulai makanan minuman, ATK, Dokumentasi hingga penyewaan gedung.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini