Kades Lampok Diduga Persulit Warga

Sebarkan:

Brang Ene, KA.

Kepala Desa (Kades) Desa Lampok Kecamatan Brang Ene Kabupaten Sumbawa Barat diduga mempersulit warganya dalam urusan administrasi permintaan penanda tanganan surat keputusan (SK) bantuan ternak yang bersumber dari pokok pikiran DPRD setempat. Kades berdalih SK tidak ditandatangani karena oleh kelompok penerima, bantuan tersebut tidak merata dalam pembagiannya. 

" Kades dalam hal ini seperti mempersulit dan terkesan tidak profesional dalam melayani masyarakat. Bantuan itu sudah menjadi hak milik kami selaku penerima bantuan, kenapa harus dipersulit," ungkap salah seorang kelompok penerima bantuan, Muhammad Zain, Senin, 6 Mei 2024. 

Zain mengaku, berdasarkan koordinasinya dengan Dinas terkait  selaku pihak yang mengeluarkan bantuan, sama sekali tidak mempersulit proses bantuan itu. Dinas hanya menyarankan agar membuat SK dari desa terkait. 

" Kenapa mesti bertele tele, kami hanya meminta SK saja. Lagi pula, bantuan itu adalah untuk para konstituen DPRD bersangkutan," cetusnya. 

Ia meminta agar Kades bersangkutan bekerja secara profesional. Artinya harus dapat memahami jika bantuan itu hanya untuk masyarakat konstituen saja. 

" Kalo soal pembagiannnya nanti kami selaku kelompok yang mengaturnya, bukan Kades," cetusnya. 

Sementara itu, Kades Lampok  Tarmizi menyatakan belum dapat menandatangani surat rekomendasi itu lebih karena  pembagian ternak yang tidak merata oleh masing masing kelompok. Dalam pembagiannya justru ada yang dapat lebih dari satu ekor ternak. 

" Jadi itu alasan saya kenapa SK belum saya tanda tangani. Tidak ada interpensi, saya selaku pemerintah desa hanya ingin dalam setiap bantuan diberikan secara merata," jelasnya. (KA.02)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini