Pemkab Sumbawa Anggarkan Rp 40 Miliar untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengalokasikan anggaran Rp 40 miliar untuk perhelatan pemilu Kepala Daerah serentak 27 November mendatang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbawa Endang Syaifuddin Adi Nusantara Husainy, S.Sos , MT dalam keterangan Persnya, Rabu (27/03/2024) mengatakan, dalam rangka mensukseskan pelaksana Pilkada Sumbawa tahun 2024 ini, Pemkab Sumbawa telah mengalokasikan anggaran dari APBD bagi Pilkada Sumbawa Rp. 40 Miliar.

"Sesuai usulan yang diajukan, maka untuk menunjang kegiatan pelaksanaan Pilkada Sumbawa, Pemkab Sumbawa mengalokasikan anggaran yang cukup besar mencapai sekitar Rp 40 Miliar melalui Bakesbangpol Sumbawa," terangnya.

Ia menjelaskan, anggaran Pilkada tersebut diperuntukkan bagi menunjang program dan kinerja dari KPU selaku penyelenggara Pemilu dengan jumlah anggaran sekitar Rp 24,5 Miliar lebih, Bawaslu selaku Pengawas Pemilu sebesar Rp 9,1 Miliar lebih dan anggaran Pengamanan Pilkada (Polri dan TNI) sekitar Rp 4 Miliar.

"Anggarannya sudah siap dan dialokasikan melalui Bakesbangpol Kabupaten Sumbawa dan tinggal dicairkan saja. Diharapkan dengan alokasi anggaran yang tersedia, pelaksanaan Pilkada Sumbawa 2024 dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar sebagaimana yang diharapkan," pungkasnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini