Hendak Transaksi Sabu, Dua Pemuda Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Sat Resnarkoba Polres Sumbawa kembali mengamankan dua orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Kamis (01/02/24) Pukul 17.00 Wita.

Dua orang pria yang berhasil diamankan tersebut masing-masing berinisial A (32) dan A (20), keduanya merupakan warga Desa Mapin Kebak Kecamatan Alas Barat.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat di konfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., membenarkan penangkapan tersebut, 

Kasat menjelaskan, kronologis penangkapan ini berawal informasi dari masyarakat bahwa di rumah kosong  di Desa Mapin Kebak Kecamatan Alas Barat Kabupaten Sumbawa, sering d jadikan sebagai lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

“Setelah melakukan penyelidikan dan melihat keberadaan pelaku, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan dua orang terduga pelaku” ujarnya.

Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku, petugas menemukan barang bukti narkotika berupa 4 poket sabu dimana 3 poket di temukan di atas lantai dan 1 poket di simpan di dalam kantong celana.

“Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan 4 poket sabu dengan berat Bruto 6,86 Gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah dompet warna hitam dan 2 buah handphone,” jelas Kasat.

Saat itu diketahui, kedua pelaku hendak melakukan transaksi sabu, dan dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut diambil dari seseorang berinisial R yang tidak d ketahui alamat tempat tinggalnya.

Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa guna dilakukan proses pemeriksaandan penyidikan lebih lanjut.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini