Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda Ini Diringkus Tim Polsek Alas

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Polsek Alas Polres Sumbawa berhasil meringkus pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Alas, sekitar  pukul 14.00 WITA l, Minggu (14/01/2024)

IPTU Regi Halili S.Tr.K, S.IK, Senin (15/01/24) pagi, membenarkan aparat Polsek Alas telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

“Pelaku berinisial KA alias nano (29 tahun) ditangkap di salah satu Dusun  di  Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa,” kata Kasat.

Korban seorang anak perempuan berusia 9 tahun--Bunga--bukan nama sebenarnya, beralamat di Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa, telah menjadi korban kejadian tragis ini.

Peristiwa itu terjadi di ruang TV  rumah salah seorang warga di salah satu Dusun di Desa Dalam Kecamatan Alas pada pukul 01.00 Wita dini hari.

“Saat itu,  korban sedang tidur sendiri di depan TV, pelaku tiba-tiba datang , memeluk dan langsung melakukan persetubuhan terhadapnya. Korban tidak berani melakukan perlawanan karena perbedaan ukuran badan dengan pelaku,” ungkap Kasat.

Pelaku berhasil diamankan setelah pengakuan korban dan Polsek Alas langsung melimpahkan perkara ini ke Polres Sumbawa. Setelah ditemukan dua alat bukti perkara dinaikkan ke tahap penyidikan dan pelaku telah ditangkap serta dilakukan penahanan.

“Satreskrim Polres Sumbawa akan terus berupaya memberantas kejahatan serupa dan melindungi anak-anak dari segala bentuk ancaman," pungkasnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini