Sumbawa Besar, KA.
Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa mengamankan tiga remaja terduga pelaku Penganiayaa di Jalan Cendrawasih, Selasa (09/01/2024) sekitar pukul 12.30 wita.
Adapun ketiga terduga pelaku masing – masing berinisial MS (21) alamat : Unter Ketimis, Kelurahan. Uma Sima dan MAA (18) alamat : BTN Sumbawa Regency, Kelurahan Uma Sima, AL (16), alamat Unter Ketimis Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa.
Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadilah i Sabtu, 16 Desember 2023 lalu sekitar pukul 22.30 Wita. korbannya berinisial AF (27), alamat Jalan . Cendrawasih, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa.
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu Regi Halili S.Tr.K S.IK membenarkan adanya penangkapan ketiga remaja tersebut.
Peristiwa itu, ungkap Kasat Reskrim, berawal ketika korban pulang kerja melalui Jalan Samota menuju arah Kelurahan Brang Biji. Entah kenapa, kemudian terduga pelaku MS dan kawan-kawannya memberhentikan korban di jalan simpang bingung dan langsung memukul kepala bagian belakang serta menendang korban hingga terjatuh. Setelah itu, terduga pelaku MS dan kawan – kawannya meninggalkan korban begitu saja.
“Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku MS dan kawan – kawannya ke Mapolres Sumbawa,” ungkap Iptu Regi.
Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Kasat Reskrim, Tim Puma mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Tim bergerak ke arah jalan baru, Kelurahab Uma Sima dan mengamankan terduga pelaku. Saat diinterogasi petugas, terduga pelaku mengaku melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban tersebut.(KA-04)
Selanjutnya Tim Puma mengamankan terduga pelaku penganiyaan ke Mako Polres Sumbawa dan menyerahkan ke penyidik untuk ditindak lanjuti. (Jim)