Sumbawa Besar, KA.
Setelah wilayah barat, timur dan utara, Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa (DPKS), melakukan monitoring dan evaluasi ke wilayah selatan Sumbawa. Ada beberapa sekolah yang disambangi. Yaitu SDN Kelungkung, SMPN 1 Batulanteh, SMPN 3 Moyo Hulu, SDN Leseng Moyo Hulu, dan SDN Pelita Moyo Hulu. Dari kunjungan ini, Tim DPKS yang terdiri dari Sanapiah S.Pd dan Dr. Supriyadi SH.i, M.Si, menemukan beberapa permasalahan. Seperti di SMPN 1 Batu Lanteh, jumlah ruang belajar melebihi rombongan belajar.
Kondisi ini terjadi selain kekurangan anak usia sekolah di wilayah tersebut, juga sudah berdiri SMP yang lebih dekat dengan anak-anak dari Batulanteh. Sehingga SMPN 1 Batu Lanteh tidak lagi menjadi satu-satunya sekolah tujuan. Meski demikian sebagian ruang kelas yang ada di SMPN 1 Batu Lanteh mengalami kerusakan termasuk atapnya bocor dan tidak dapat ditempati. Kemudian di SDN Kelungkung, Tim DPKS tidak menemukan persoalan. Saat ini sedang ada rehab atap dan plafon di sekolah tersebut bantuan dari APBD Perubahan Kabupaten Sumbawa. Sekolah ini juga tengah membangun mushollah. Guru dan ruang belajar lengkap, serta dukungan komite berjalan baik. Berlanjut ke SMPN 3 Moyo Hulu. Tim DPKS menemukan atap ruang perpustakaan rusak berat, dan tembok keliling sekolah roboh. Sejauh ini pihak sekolah tengah berupaya mengajukan usulan untuk perbaikan. Berikutnya di SDN Leseng Moyo Hulu, diperlukan adanya penambahan 1 lokal ruang belajar. Terakhir, di SDN Pelita Moyo Hulu, dibutuhkan gudang untuk penempatan logistic dan barang inventaris sekolah, penambahan fasilitas moshollah, 3 ruang kelas belum dikeramik dan dipasang plafon, serta pembuatan drainase.
Terhadap kondisi sejumlah sekolah ini, Dr. Supriyadi dari DPKS menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Dikbud selaku leading sektor untuk penanganannya. Dalam membenahi lingkungan sekolah, timpal Sanapiah S.Pd, Komite Sekolah sangat berperan. Dengan kerjasama yang baik antara komite dan sekolah, bisa menjadi solusi dalam mengatasi berbagai persoalan, di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas.(KA-04)