Diskoperindag KSB Imbau Masyarakat Pemakai LPG 3 Kg Terdaftar di Aplikasi MyPertamina

Sebarkan:

Taliwang, KA.

Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Sumbawa Barat mengimbau kepada warga masyarakat agar dapat mendaftarkan diri di aplikasi  Merchant App MyPertamina.

Aplikasi ini  untuk memudahkan masyarakat pemakai LPG bersubsidi tersebut  dalam hal bertransaksi atau membeli. 

" Ya, aplikasi itu diluncurkan  PT Pertamina dengan tujuan agar penyaluran kuota LPG 3 Kg bersubsidi bisa tepat sasaran dan sesuai peruntukannya," ungkap Kasus Koperindag KSB melalui Kabid Perdagangan, Darmi Ratna, SE.,M.M.

Sembari menegaskan Aplikasi tersebut sudah mulai diberlakukan di KSB, Darmi menjelaskan tata cara mendaftar di aplikasi itu sangat mudah. Para pelanggan cukup datang ke pangkalan/agen resmi LPG milik Pertamina di wilayah terdekat dengan membawa KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Nantinya akan ada petugas yang  mendata. 

" Setelah terdaftar jika ingin membeli LPG 3 Kg ke pangkalan apabila tidak membawa foto copy KK dan KTP, cukup menghafal nomor NIK-nya saja dan ketika nomornya diterima aplikasi tersebut, bisa membeli. Terlebih  pemakaian aplikasi ini berlaku secara nasional," terangnya. 

Dengan penggunaan aplikasi itu,  pangkalan bisa dapat mengetahui sekaligus mengontrol jika ada pembelian double di hari yang sama. Bahkan untuk lebih memudahkan pengontrolan dalam penjualan ke konsumen, pangkalan  menyandingkan dengan data manual yang sudah lebih dahulu dimiliki, ketika akan mendaftarkan konsumen di aplikasi tersebut.

Kalau diketahui maka pembelian dua atau sampai tiga kali itu tidak terlayani, karena dalam aplikasi  juga akan diketahui. 

" Bagi konsumen  yang telah membeli lebih dari empat kali dalam sebulan juga maka secara otomatis akan tertolak oleh sistem. Begitu pula dengan masyarakat yang tidak berhak menggunakan gas elpiji 3 Kg subsidi, maka saat pengisian NIK data pembeli tidak akan keluar di sistem. Itu adalah salah satu contoh dari sistem kerja MyPertamina” pungkas  Darmi. (KA. 02/Kominfo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini