Perkim KSB Genjot Pengerjaan Bantuan Rehab Rumah

Sebarkan:

Taliwang, KA.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memiliki komitmen kuat untuk memperbaiki rumah warga. Buktinya, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) disiapkan anggaran khusus untuk pekerjaan rehabilitasi sejumlah rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni, termasuk ada pekerjaan pembangunan baru.

“Pekerjaan bantuan rehab rumah tidak layak huni dan pembangunan baru untuk rumah layak huni masih dalam proses. Semoga tidak ada kendala supaya dapat rampung dalam waktu tidak terlalu lama lagi,” kata Sri Sulastiati, ST, M.Si selaku kabid perumahan pada Dinas Perkim, kemarin.  

Lasti menyebut,  pihaknya memang harus lebih menggenjot pekerjaan dimaksud, lantaran tersedia kembali pada APBD perubahan untuk bantuan serupa. 

“Yang sedang dalam proses saat ini adalah rehab rumah 30 unit dan pembangunan baru sebanyak  unit dari APBD murni,” lanjutnya.

Sementara dalam APBD perubahan jumlah rumah yang akan direhab mencapai 160 unit dan 60 unit lagi pembangunan baru, namun belum mulai dikerjakan atau sedang dalam proses penetapan sebagai penerima bantuan. 

“Kami masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan dari Bupati KSB, jadi sambil menunggu dokumen penetapan sambilan menyelesaikan yang menggunakan APBD murni,” ungkapnya.

Diingatkan Lasti, dalam penetapan penerima bantuan rehab dan pembangunan baru rumah, pihak Dinas Perkim mengawali dengan verifikasi dan pengecekan langsung rumah sasaran yang diusulkan sebagai penerima program. “Saya bisa pastikan penerima bantuan sesuai sasarannya, karena memang sebelum ditetapkan telah dicek lapangan terlebih dahulu,” tandasnya.

Verifikasi dengan mengecek langsung sangat penting, karena bukan hanya sebagai dasar bagi Dinas Perkim untuk mengusulkan masuk dalam program kepada pimpinan daerah, tetapi juga sebagai bahan memilah dari usulan yang cukup banyak. 

“Usulan melalui proposal yang diterima Dinas Perkim cukup banyak, sementara jumlah program terbatas, jadi harus lebih ketat seleksi dilakukan,” pungkasnya. (KA. 02/*)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini