Fakultas Kedokteran Unram Gelar Sumpah Dokter ke-XLVIII

Sebarkan:

Mataram, KA 

Fakultas Kedokteran Universitas Mataram (FK Unram) kembali mencetak prestasinya, melantik 9 dokter baru pada Kamis (19/10) di Aula dr. Yunita Sabrina, FK Unram.

Mewakili rekan sejawatnya pada Sumpah Doker ke-XLVIII, dr. Syifa menghaturkan rasa terima kasih kepada kedua orang tua yang selalu memberi dukungan.

“Walaupun selalu ada tantangan yang kita alami baik bersifat materi maupun non materi, orang tua dan keluarga selalu semangat berusaha untuk membantu anak-anaknya dalam mencapai cita-cita. Dengan ridho orang tua kami, kami berhasil menggapai cita-cata kami sebagai dokter,” ujarnya.

Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih kepada para dosen yang hampir 6 tahun telah mendidiknya.

“Terima kasih selama masa pendidikan telah mengajar dengan sabar dan tekun memberikan Pendidikan dari segi keilmuan, karakter, hingga akhlak sebagai dokter hingga kami terjun langsung di masyarakat,” tambahnya.

Dr. Syifa menyebutkan perjalanan menjadi dokter tidak mudah, setiap orang pasti memiliki lika – liku pengalaman sendiri. Iapun berharap bisa terus bertanggung jawab dengan gelar yang telah dicapainya serta dengan kuat membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan seorang dokter.

Sementara itu Dekan FK Unram, dr. Hamsu Kadriyan, Sp.T.H.T.K.L(K)., M.Kes., yang mengambil sumpah dan melantik dokter baru tersebut menyebutkan beberapa tangtangan yang harus dihadapi oleh para dokter muda ini kedepannya. Tantangan kedepan harus dilewati dan apapun tantangannya seorang dokter harus siap.

Lebih lanjut dr. Hamsu menyebutkan tantangan pertama yakni pelayanan kedokteran berbasis patient safety.

“Pasien nomor satu, ketika kerja itulah yang harus dicamkan. Masyarakat berhak melakukan pengaduan apapun di pelayanan manapun. Kita harus saling mengingatkan,” tegasnya.

dr. Hamsu mengingatkan para dokter muda untuik membekali diri dengan legalitas, harus memiliki Surat Izin Praktik (SIP) dokter, harus sesuai dengan etika profesi yang berlaku, serta pelayanan kedokteran harus sesuai standar dan menjujung tinggi Standar Operasional Prosedur (SOP).(KA-03)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini