Taliwang, KA.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupeten Sumbawa Barat terus menjalankan tugas pungsi sesuai aturan yang ditetapkan. Diantaranya, dinas ini berkolaborasi dengan Satpol PP setempat menertibkan pedagang liar yang berjualan dengan memanfaatkan trotoar jalan dalam wilayah Kota Taliwang.
‘’Kita tertibkan karena ini melanggar hak bagi pejalan kaki,’’ kata Sekretaris DLH KSB Mars Anugrainsyah, kemarin.
Langkah tegas perlu dilakukan pemerintah, karena aktifitas tersebut saat ini sudah cukup mengganggu.
" Kalau kita biarkan akan banyak pedagang lain ikut-ikutan jualan di trotoar. Ini bisa menjadi masalah baru nanti,’’ tegasnya.
Lokasi yang tertibkan petugas DLH bersama Satpol PP itu, yakni kawasan atau wilayah di sekitaran Jalan Undru. Di tempat ini, pihaknya menemukan sejumlah pedagang nekat menggunakan trotoar untuk berjualan.
Parahnya, ada pedagang bahkan nekat merusak fasilitas pemerintah. Pagar bangunan, pengaman kawasan perkantoran Dekranasda, KONI KSB, dan Sekretariat PWI KSB itu sengaja dirusak.
‘’Kalau ini kita biarkan, seakan-akan kita tidak tegas. Apalagi ini berani merusak pagar, inikan masuk pelanggaran,’’ sesalnya.
Meski tak langsung mengambil sikap tegas, ia mengingatkan pedagang untuk taat terhadap aturan yang berlaku.
‘’Kita tidak melarang mereka mencari nafkah, tapi jangan jadikan alasan karena mencari nafkah kemudian melanggar dan merusak fasilitas yang ada,’’ tegasnya lagi.
Rencananya, operasi penertiban ini akan terus dilakukan pihaknya. Bersama Satpol PP, DLH juga akan mengambil tindakan serupa.
‘’Termasuk yang jualan di taman Tiang Nam. Trotoar jalan itu akan kita tertibkan dari pedagang,’’ tambahnya. (KA.02/Kominfo)