Bupati KSB dan Dirjen Pajak Teken Kerjasama

Sebarkan:

Taliwang, KA.

Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H.W.Musyafirin, MM.,  menandatangani kerjasama optimalisasi pendapatan negara/pendapatan daerah dengan pihak Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI, Selasa, (22/8/2023) di Jakarta. 

Bupati menyatakan, perjanjian kerjasama tersebut adalah untuk saling bertukar data antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.

" Sementara tujuan kerjasama itu yaitu untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data pajak, mengoptimalkan penyampaian data IKD, pengawasan, pelaksanaan program kerjasama peningkatan pelayanan, meningkatkan pendampingan, dan meningkatkan peningkatan kapasitas aparatur/SDM di bidang Perpajakan," ungkap Bupati. 

Sementara itu, Kepala Kantor Dirjen Pajak Suryo Utumo dalam sambutannya pada pelaksanaan penandatangan kerjasama itu menyatakan sangat percaya bahwa Pemda memiliki semangat untuk mengoptimalkan pajak di daerahnya masing – masing.

“Saya yakin Perjanjian Kerjasama ini akan ada hasilnya, PAD meningkat, dan daerah harus mendapatkan keuntungan. Kami tentu siap membangun komunikasi. Untuk itu, agar ada kesamaan data terkait wajib pajak, perlunya pendataan Berbasis NIK agar lebih memudahkan," bebernya. 

Ada beberapa hal  yang disampaikan kepala Dirjen ini diantaranya Dirjen pajak tugasnya mengelola pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, perkebunan, pertambangan, pajak hotel restauran untuk pengelolaan di daerah.

Menurutnya, pada tahun 2023 ini target pajak sebesar 1.718 triliun, senebtara tahun depan akan banyak penerimaan negara bukan saja dari pajak. 

" Untuk daerah-daerah, ada mungkin daerah yang tidak sama pendapatannya dengan daerah lainnya," cetusnya. 

Rasio pajak  baik pusat maupun daerah harus diatas 15 hingga 16 persen. Sementara saat ini masih di bawah 12 persen.

“Prinsipnya kerjasama ini tujuannya  sangat baik. Bisa untuk saling bertukar data dan informasi. Kita awasi bareng bareng dan saya yakin Pemda tahu lebih banyak daripada kami tentang pajak di daerahnya masing-masing," bebernya,

" Data dan informasi dari daerah akan kami kelola menjadi bahan untuk kami lakukan pengawasan. Kita punya auditor sekitar 8000. Dan sekarang ada sekitar 367 pemda total yang sudah melakukan kerjasama dengan kami. Info yang dimiliki oleh pemda dan pusat harus sama," pungkasnya. (KA.02)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini