464 Warga Binaan Lapas Sumbawa Dapat Remisi, Satu Diantaranya Langsung Bebas

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Bertempat di halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar digelar upacara Penyerahan Remisi, dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78

Kegiatan itu dihadiri oleh Bupati Sumbawa - Drs. H. Mahmud Abdullah, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar, Wakil Kapolres Sumbawa, dan Dandim 1607 Sumbawa.

Bertindak sebagai Pembina  Upacara adalah Bupati Sumbawa - Drs. H. Mahmud Abdullah, sedangkan yang bertindak sebagai Pemimpin Upacara adalah Kasubsi Bimkemaswat - Ahmadan.

Setelah penyerahan remisi kepada Perwakilan Narapidana, Bupati Sumbawa membacakan sambutan Menteri HUKUM  dan HAM Republik Indonesia.

Upacara memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-78 melalui tema" TERUS MELAJU UNTUK INDONESIA MAJU" pemerintah Indonesia mengajak seluruh elemen bangsa untuk melaju bersama dan menggelorakan semangat perjuangan yang belum berakhir Mari kita mengisi hari kemerdekaan tersebut dengan berbagai kegiatan positif, dalam rangka mempererat persatuan menambah wawasan mengenai kebangsaan serta meningkatkan kepedulian terhadap keutuhan Negara.

Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini Tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan Pemasyarakatan Oleh karena itu pemerintah Republik Indonesia pada hari ini memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana terdiri dari yang mendapat remisi umum I  ( pengurangan sebagian) sebanyak 172.904 orang dan yang mendapat remisi umum II , di mana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.606 orang.

"Saya ucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan bermasyarakatan di lapas/rutan/lpka seluruh Indonesia Saya berpesan Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang khususnya bagi warga binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat keluarga dan sanak saudara saya ucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat," pungkasnya.

Adapun wabin  yang mendapat remisi dalam rangka HUT RI ke 78 kali ini di Lapas Sumbawa Besar sebanyak 464 orang meliputi perolehan remisi 1 bulan sebanyak 96 orang,  remisi 2 bulan sebanyak 74 orang, remisi 3 bulan 135 orang, emisi 4 bulan sebanyak 118 orang dan  remisi 5 bulan sebanyak 3 orang, remisi 6 bulan sebanyak 7 orang, sedangkan perolehan remisi II ( langsung bebas) sebanyak 1 orang.(KA-04)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini