121 Ekor Burung Tangkapan Karantina Pertanian Sumbawa Dilepasliarkan di Lebo

Sebarkan:

Sumbawa Barat, KA.

Sebanyak 96 ekor burung Cendet sebanyak dan 25 ekor burung kepodang hasil tangkapan Karantina Pertanian Sumbawa diserahkan ke Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Barat. Burung-burung yang sedianya akan diselundupkan ke Lombok dengan modus dititipkan pada travel tersebut, terjaring saat operasi patuh karantina di pelabuhan Ferry Pototano. 

Erin, Dokter Hewan Karantina Pertanian Sumbawa menjelaskan berdasarkan pemeriksaan fisik burung tersebut masih sehat dan lincah. 

“Kemungkinan hasil tangkapan belum lama, sehingga kami serahkan ke BKSDA untuk segera dilakukan pelepasliaran di Taman Wisata Alam (TWA) danau Lebo” jelas Erin.

Sementara Kepala Karantina Pertanian Sumbawa, Ida Bagus Putu Raka Ariana menyayangkan tindakan penyelundupan burung-burung tersebut.

 "Populasi burung termasuk burung cendet dan kepodang di Pulau Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dikhawatirkan terancam punah apabila terjadi perburuan dialam secara terus-menerus” ungkap Raka.

Dikatakan, pihaknya sudah berupaya melakukan pengawasan terhadap Media Pembawa satwa liar baik yang dilindungi ataupun tidak dilindungi,  di pelabuhan laut, terminal maupun bandar udara (bandara). Namun, tidak menutup kemungkinan ada yang lolos.

"Kami akan terus berupaya meningkatkan pengawasan serta koordinasi dengan pihak terkait untuk meminimalisir upaya penyelundupan satwa.Mari bersama melestarikan dan mencegah penangkapan liar yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," cetusnya.(KA-04)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini