Sumbawa Besar, KA.
Sekitar pukul 11.30 Wita, Senin (17/07) Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa dibawah koordinator Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Jaksa Indra Zulkarnaen SH didampingi Kasi Intelijen Jaksa Anak Agung Putu Juniartana Putra SH dan Kasi P3BR Jaksa Rika Ekayanti SH MH dan sejumlah Staf mendatangi RSUD Sumbawa.
Kedatangan tim Kejari Sumbawa itu, guna melakukan penggeledahan dan Penyitaan sejumlah dokumen penting terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi sejumlah proyek fiktif pengadaan alat-alat kesehatan dan obat-obatan pada RSUD Sumbawa tahun 2022 lalu.
Direktur RSUD Sumbawa dr.Hj.Nieta Ariyani didampingi Kabag Tata Usaha H.Hermansyah S.Kep.Ns.MPH menyambut kedatangan tim Jaksa Penyidik Kejari Sumbawa secara kooperatif dan langsung mengajak tim diruang kerjanya.
Di tempat itu, tim langsung melakukan penggeledahan dan penyitaan atas sejumlah dokumen penting yang dibutuhkan terkait kasus RSUD Sumbawa tersebut.(KA-01)