Akomodir Kebutuhan Kecamatan BAPPEDA Gandeng KOMPAK Gelar FGD

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK), Kamis  (4/11/2021/ di Aula Bappeda Kabupaten Sumbawa kembali menggelar FGD penyelarasan pokok-pokok prioritas Program kegiatan RPJMD Kabupaten untuk input dalam Perumusan RPJMDesa di kabupaten Sumbawa secara virtual dan face to face. FGD kali ini, membahas rumusan isu strategis antara kabupaten dan Desa yang dapat diformulasikan ke dalam kerangka RPJMD dalam RPJMDesa. 

Kegiatan diikuti oKepala Bappeda beserta jajarannya, Kepala Dinas PMD, DUKCAPIL, DIKBUD, dan Dinas terkait dan Maliki selaku  Direktur PKPM BAPPENAS.

Dalam pengantarnya Muhammad Wahyudi dari KOMPAK, menyampaikan beberapa hal yang menjadi latar belakang terlaksananya kegiatan ini untuk membahas isu strategis antaran Kabupaten dan Desa yang dapat di formulasikan ke dalam kerangka RPJMD dan RPJMDesa.

“Dokumen RPJMD merupakan salah satu dokumen kunci yang menjadi referansi bagi pembangunan oleh Pemerintah Daerah selama 5 Tahun," ungkapnya.

Dalam kegiatan ini, diharapkan juga ada  formulasi IKK-IKU yang jelas dan terukur baik pada tingkat Program Kegiatan dan sub kegiatan pada dokumen RPJMD maupun Renstra OPD akan membantu OPD dalam mengerahkan sumber dayanya agar fokus untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan, tambahnya.

"Ini merupakan tahap strategis bagi KOMPAK untuk mengintegrasikan berbagai praktek baik yang telah dihasilkan agar semakin berkesinambungan guna mendukung pencapaian target kinerja program pembangunan daerah akan lebih optimal apabila terbangun sinergi dan kolaborasi efektif antara Kabupaten dan Desa," terangnya.

Kepala BAPPEDA Ir.H.Junaidi,M.Si saat membuka kegiatan tersebut, menyampaikan  terima kasih kepada KOMPAK yang telah memfasilitasi kegiatan ini dan para narasumber yang telah hadir untuk berpartisipasi pada pertemuan yang membahas tentang penyelarasan pokok-pokok prioritas Program kegiatan RPJMD Kabupaten untuk input dalam Perumusan RPJMDesa di kabupaten Sumbawa.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat dalam penyusunan program-program prioritas di Kabupaten dan Desa, ungkapnya.

“Dokumen RPJMD merupakan salah satu kunci yang menjadi referensi pembangunan oleh Pemerintah Daerah. Target dan program yang disusun padda dokumen ini diharapkan dapat mengakomodir pembangunan yang inklusif sesuai dengan mandat RPJMN, visi misi kepala  daerah termasuk didalamnya berbagai inovasi program yang sudah dihasilkan selama ini." tukasnya.

Saat ini, sambungnya, Pemkab Sumbawa  sudah selesai menyusun dokumen RPJMD dan sedang dalam proses legislasi, mengacu  pada Permendagri Nomor 86 tahun 2017,a maka terdapat keharusan bahwa setiap OPD harus menyusun rencana strategisnya. 

Salah satu aspek penting yang harus dimuat dalam renstra adalah terintegrasinya dengan SPM. mengingat penerapan SPM ini penting karena merupakan tolok ukur untuk menilai kinerja penyelenggaraan pelayanan dasar kepada masyarakat, disinilah peran pemerintah Desa maupun pemerintah kelurahan. 

"Karena itu sinergi antara kebijakan dan implemtasi baik di level Kabupaten, Kecamatan dan desa menjadi variabel penting dalam mewujudkan keberhasilan tujuan dan target pembangunan serta pencapaian visi misi kepala daerah," cetusnya.

Sementara itu, Maliki, Direktur PKPM Bappenas, menyampaikan tentang Peran digitalisasi monografi Desa/Kelurahan dalam Mendukung Proses pembangunan di Kabupaten Sumbawa.

Ia juga menyampaikan arahan presiden untuk segera memperbaiki data karena integrasi data mulai dari tingkat Pemerintah Desa (monograf Desa) sampai  tingkat Nasional merupakan modal dasar  untuk pelaksanaan pembangunan nasional yang menjadi bagian satu data Indonesia. Digitaliasi monografi Desa/Kelurahan membantu proses pembangunan Desa/Kelurahan. Sistem SEPAKAT Desa/Kelurahan mengkoneksikan Data Antar Sektor untuk kebutuhan Daerah.(KA-04)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini