Operasi Patuh Rinjani 2021 Sasar Pelanggar Lalu Lintas Hingga Prokes

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA 

Kepolisian Resor Sumbawa memulai kegiatan Operasi Patuh Rinjani 2021. Selain menekan angka pelanggaran lalu lintas, Operasi yang digelar selama 14 hari mulai Senin (20/9) hingga 3 Oktober mendatang ini juga untuk mensosialisasikan protokol kesehatan.

Kasat Lantas Polres Sumbawa Iptu Samsul Hilal SH., saat dikonfirmasi disela-sela kegiatan mengatakan kegiatan Operasi Patuh hari ini selasa tanggal 21 September 2021 digelar di dua lokasi yakni di Simpang PLN dan juga di Pasar Labuan Sumbawa.

Ia menjelaskan kegiatan pada pagi ini sasarannya adalah memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan tentunya disiplin protokol kesehatan.

“Dalam kegiatan ini kami memberikan  himbauan dan sosialisasi dengan cara membagikan brosur tertib berlalu lintas dan juga membagikan masker kepada pengendara," terang Kasat Lantas.

Selain itu, sambung Kasat Lantas, dalam setiap kegiatan Operasi ini personel gabungan juga akan memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang  berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Kami juga tidak segan menindak para pelanggar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti ugal-ugalan, penggunaan knalpot racing, tidak memakai helm serta tidak membawa kelengkapan kendaraannya seperti tidak membawa SIM atau STNK,”ungkapnya.

Karenanya, ia  berpesan kepada masyarakat agar mematuhi peraturan berlalu lintas dan tentunya tidak lupa untuk menerapkan protokol kesehatan dimana pun dan kapan pun.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini