Resepsi Pernikahan di Resto Ariella Dihentikan Satgas Covid-19 Untir Iwis

Sebarkan:

 

Sumbawa Besar, KA.

Satgas Penanganan Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Unter Iwes Sumbawa takhirnya menghentikan acara resepsi pernikahan  di Resto Ariella, Desa Jorok Kecamatan Unter Iwes, Kamis (12/8/2021)

Resepsi pernikahan antara ET dengan NH yang menyewah Lokasi di Resto Ariella Desa Jorok itu terpaksa dibubatkan oleh Satgas Covid Kecamatan Unter Iwes yang terdiri dari Camat Unter Iwes, Evi Supiati, S.STP. M.Si, Danramil Kota Kapten Inf Abidin, Kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono SH didampingi oleh PS. Kanit Intel Polsek Sumbawa Bripka Ngurah Juni Artha, Kanit Binmas Polsek Sumbawa Aipda Heru Tugas, Bhabinkamtibmas Jorok Bripka Dodi Rawandi dan Babinsa Jorok Sertu Ramli.

Pada kesempatan tersebut, Camat Unter Iwes Evi Supiati menerangkan, bahwa pihaknya yang tergabung dalam Satgas Covid Kecamatan Unter Iwes datang memberikan himbauan untuk menghentikan kegiatan resepsi pernikahan tersebut.

Hal itu dilakukan, menindak lanjuti  Surat Edaran Bupati Sumbawa Nomor : 360/350/VIII/Pem/2021 tanggal 02 Agustus 2021 tentang : Penegasan pelarangan pelaksanaan kegiatan Resepsi/Perayaan dan kegiatan Kebudayaan (Barapan Kebo/main Jaran) di Kabupaten Sumbawa.

”Angka Covid di Kabupaten Sumbawa masih tinggi yang diduga penyebaran salah satunya ada kegiatan resepsi," terang Camat Evi.

Kapolsek Sumbawa, Ipda Eko Riyono SH meminta agar acara ini dapat dihentikan sesuai Surat Edaran Bupati Sumbawa terbaru, karena ditempat lain pihaknya  juga tidak memberikan ijin pelaksanaan kegiatan resepsi.

 “Saat ini angka Covid di sumbawa meningkat, Jangan sampai acara di sini dijadikan contoh oleh masyarakat lain untuk melaksanakan resepsi sehingga harus kami bubarkan. Kami mohon pengertian pihak panitia dan pemilik hajat untuk memahami kondisi saat ini," pinta Kapolsek Kota.

Sementara itu, Danramil Kota juga meminta agar tamu di undangan yang datang dihentikan dan disuruh kembali karena acara akan ditutup.Danramil meminta panitia kegiatan untuk dibreefing.

atas penjelasan tersebut, orang tua mempelai memohon maaf atas dilaksanakannya kegiatan resepsi dengan alasan minim informasi. Pihaknya siap untuk menghentikan kegiatan ini sesuai Instruksi Satgas Covid Kecamatan Unter Iwes.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini