Gadai Motor Hasil Curian, Wanita Muda Ini Diringkus Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

DPS, wanita 20 tahun asal Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara diringkus Tim Puma Polres Sumbawa Minggu (1/8/2021) di Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu. karenamencuri sepeda motor.


Pencurian sepeda motor tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor : LP/364/VII/2021/SPKT, tanggal 10 Juli 2021. Pihak keopolisian berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor CBR warna hitam yang merupakan hasil curian.

Kasat Reserse Kriminal Umum Polres Sumbawa yang di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenarkan penangkapan tersebut. “ "Pelaku diringkus kemarin sore sekitar pukul 16.30 wita tanpa perlawanan. DPS menggadaikan sepeda motor hasil curian nya tersebut, agar dipercaya DPS mengaku anak tentara," ungkapnya.

Aksi nekat wanita muda ini, berawal ketika pelaku meminta korban untuk menemani mencari kos-kosan. Kemudian korban meninggalkan pelaku bersama dengan kendaraannya tersebut saat hendak ke kamar mandi.

"Ketika keluar dari kamar mandi kendaraan nya sudah tidak ada. Untuk TKP pencurian nya tepatnya di Kos-kosan belakang hotel Jayani Desa Labuan Sumbawa,” tambahnya.

Saat ini, lanjut Kasi Humas, DPS sedang dalam proses penyidikan.

“Saat ini sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Sumbawa, Kami sedang mendalami apakah ini baru pertamakali, atau sebelumnya pelaku sudah pernah melakukan pencurian," pungkasnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini