Soal Vaksin Anak, Permkab Sumbawa Tunggu SE Dikes NTB

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Program vaksinasi oleh pemerintah kini diperluas,  dan bakal menyasar anak anak usai 12-17 tahun.

Untuk pelaksanaannya, Pemkab Sumbawa masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Dinas Kesehatan (Dikes) Provinsi NTB.

Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Bidang P2PL, Agung Riyadi  menyebutkan, Presiden secara politis sudah menyampaikan, vaksin khususnya Sinovac sudah bisa diberikan kepada anak usia 12-17 tahun. 

Selanjutnya, Dirjen P2P di Kementerian Kesehatan juga sudah mengeluarkan Surat Edaran untuk segera melakukan pelayanan vaksinani anak-anak.

“Untuk di NTB hingga saat ini kita belum menerima surat edaran dari Dikes Provinsi untuk pelaksanaan seperti itu,” sebutnya.

Keterlambatan pelayanan vaksinasi anak tersebut, menurut Agung, bisa jadi dikarenakan karena ketidaktersediaannya vaksin. Namun demikian di Sumbawa, sebenarnya pelayanan telah dibuka namun tidak secara luas. Vaksin hanya dibuka khusus untuk mereka yang berkepentingan segera.

“Kita sudah membuka sebenarnya tapi tidak luas tapi kita buka khusus untuk mereka yang berkepentingan segera. Kita belum membuka layanan secara besar-besaran. Tapi kalau besok sudah ada vaksinnya dan kontinue akan kita buka. Bagaimanapun juga kita harus melindungi masyarakat,” cetusnya.

Secara pribadi, sambungnya, pelayanan vaksinasi terhadap anak usia 12-17 tahun ini memang harus segera dilakukan. Hajat awalnya, menyambut tahun ajaran baru 2021/2022.

“Sesegera mungkin kita lakukan karena surat edaran dari Dikes provinsi belum kita terima. Sekali lagi kalau pertimbangan pribadi memang harus segera,” tutupnya.(KA/**)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini