Bertambah 4, Pasien Positif Covid 19 di NTB Jadi 25 Orang

Sebarkan:

Mataram, KA.
Hingga Jumat (09/04/2020) terkonfirmasi pasien positif covid-19 di Provinsi NTB bertambah menjadi 4 orang, sehingga total keseluruhan menjadi 25 orang.
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si dalam keterangan Persnya, Jumat (10/04/2020), membenarkan hal itu.
Dijelaskan Sekda NTB ini, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, petugas kesehatan terus melakukan penelusuran (contac tracing) kepada 1.200 orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dari hasil penelusuran tersebut telah dilakukan rapid test terhadap 700 orang, dimana terhadap hasil yang menunjukkan “reaksi” diuji lebih lanjut melalui pemeriksaan swab pada laboratorium biomedis RSUD Provinsi NTB.
Diungkapkan, bahwa pada hari ini, Jumat 10 April 2020, pihaknya telah menerima konfirmasi 4 orang PDP Positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan swab Laboratorium Biomedis RSUD Provinsi NTB, yaitu:
Pasien nomor 22, an. Ny. FES, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kecamatan Ampenan Kota Mataram. Pasien memiliki riwayat bepergian ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
Pasien nomor 23, an. Ny. MP, perempuan, usia 51 tahun, penduduk Kecamatan Ampenan Kota Mataram. Pasien tidak memiliki riwayat bepergian ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan Pasien nomor 18. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
Pasien nomor 24, an. Ny. DC, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Kecamatan Ampenan Kota Mataram. Pasien tidak memiliki riwayat bepergian ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan Pasien nomor 18. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram dengan kondisi baik;
Pasien nomor 25, an. Tn. MAS, laki-laki, usia 14 tahun, penduduk Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak memiliki riwayat bepergian ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan Pasien nomor 01. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD R. Soedjono Selong dengan kondisi baik.
Dengan adanya tambahan 4 kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 ini, sambung Lalu Gita, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (10/4/2020) sebanyak 25 orang, dengan perincian 2 sudah sembuh dan kembali ke rumah masing- masing, 2 meninggal dunia, 21 pasien positif masih dirawat dan dalam keadaan baik, tinggal menunggu hasil tes negatif sebanyak dua kali kemudian dapat dipulangkan.
“Dengan kondisi ini menunjukkan bahwa pasien positif Covid-19 bukanlah pesakitan, tetapi dengan penanganan medis yang tepat dan sesuai, pasien tersebut Insya Allah dapat sembuh kembali,” tegasnya.
Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 117 orang dengan perincian 42 PDP masih dalam pengawasan, 75 PDP selesai pengawasan/sembuh, dan 9 orang PDP meninggal. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 3.550 orang, terdiri dari 1.763 orang masih dalam pemantauan dan 1.787 orang selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 8.757 orang, terdiri dari 6.996 orang masih dalam pemantauan dan 1.761 orang selesai pemantauan. “Sedangkan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 17.690 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 11.318 orang, dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 6.371 orang,” terang Lalu Gita.
Karenanya, Diharapkan  kepada masyarakat  untuk  turut  serta  secara  aktif mencegah  penularan penyakit Covid-19 dengan cara disiplin melaksanakan physical distancing, bekerja di rumah, beribadah di rumah, belajar di rumah, dan kegiatan-kegiatan produktif di rumah masing-masing. Jika terpaksa keluar rumah agar selalu menggunakan masker.
Selain itu, selama menghadapi Pandemi Covid-19 ini, masyarakat juga diharapkan tetap waspada terhadap ancaman penyakit Demam Berdarah Dengue. Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) tetap harus dilakukan di rumah masing-masing secara serempak dan berkelanjutan.
Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi menyediakan laman resmi Satgas Pemerintah Provinsi NTB Penanganan Covid-19 http://corona.ntbprov.go.id, Layanan Provincial Call Centre (PCC) Penanganan Penyebaran Pandemik Covid-19 di NTB  0818 0211 8119.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini