PPK Tegaskan Progres Fisik Gedung RKB MAN 1 Sumbawa Capai 46,85 Persen

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB) Madrasah Aliyah Negeri 1 Sumbawa Besar tahun 2019 lalu, Fathurrahman menegaskan progres fisik proyek tersebut telah mencapai 46,85 Persen hingga pemutusan kontrak dilakukan kepada rekanan.

"Memang benar proyek itu mangkrak. Dikarenakan progres  pekerjaannya saat itu baru mencapai 46,85 persen,"ungkapnya kepada awak media, Rabu (20/10/2021).

Penegasan Faturrahman tersebut, untuk mengklarifikasi isu yang berkembang di masyarakat terkait mangkraknya proyek yang dikerjakan CV Tambora Satonda Dompu tahun 2019 tersebut.

Menurutnya, pelaksana proyek RKB MAN 1 itu tidak mampu menyelesaikan proyek tersebut. Sehingga pihaknya selaku PPK memutuskan kontraknya pada November tahun 2019 lalu. 

"Kami telah memberikannya surat teguran sebanyak tiga kali dan baru kami putuskan kontraknya," tandasnya.

Sedangkan untuk pengembalian atas jaminan pelaksanaan, sebut Faturrahman,  telah dilakukan oleh PT. Asuransi Umum Videi selaku penjamin.

"Pengembalian jaminan pelaksanaan sudah dilaksanakan," paparnya. 

Faturrahman menambahkan, alokasi anggaran untuk pembangunan RKB tersebut yakni Rp 590 juta lebih.

"Didalam kontrak memang proyek dimulai 25 Juli sampai  25 November atau 120 hari kerja. Dan semuanya sudah sesuai dengan aturan yang ada," pungkasnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini