Luar Biasa!, JPN Kejari Sumbawa Selamatkan Uang Negara Setengah Miliar Lebih

Sebarkan:

 

Sumbawa Besar , KA.

Kinerja Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Sumbawa patut diacungi jempol. Pasalnya, institusi penegak hukum tersebut berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari setengah miliar.

Kajari Sumbawa melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Arin Pratiwi Quarta, SH menjelaskan, selama kurun waktu Januari-September 2021 ini. tim JPN telah berhasil menyelamatkan uang negara mencapai Rp 531.983.069.

"Uang tersebut sudah kami setorkan ke kas negara dan Stakeholder terkait yang mengantongi MoU dengan JPN. Jumlah itu  belum termasuk  asset tidak bergerak. " terang Arin, sapaan akrab Sri Kandi Kejari Sumbawa ini.

Uang ratusan juta tersebut, sambung Arin, diperoleh dari tunggakan  BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan serta sejumlah tunggakan kredit nasabah bank NTB Syariah dan BNI 46 Cabang Sumbawa.

"Termasuk dari pembayaran pajak galian C yang sempat mandeg pembayarannya beberapa tahun silam," beber Arin.

Penyelamatan uang negara, cetus Arin, merupakan tupoksi dan kewenangan dari JPN sebagaimana amanat UU. Sejauh ini Tim JPN mewakili negara telah melaksanakan  program pendampingan hukum  berdasarkan kerjasama - Memorandum Of Understanding (MoU) dan surat kuasa khusus (SKK) dari pemohon yakni dari instansi pemerintah, BUMN maupun BUMD. 

Dalam upaya penyelamatan keuangan negara, kata Arin, JPN tetap mengedepankan pendekatan persuasif untuk menyelesaikan masalah diluar Pengadilan melalui upaya hukum Non Ligitasi.

"Kami tidak boleh menggunakan cara-cara yang memaksa dan kasar, namun  mengundang pihak yang bersangkutan dan jika tidak hadir memenuhi panggilan tiga kali," tukasnya.

Jika masih juga tidak datang, sambungnya, maka tim JPN yang akan  datang menemui yang bersangkutan di rumahnya.

Patut disyukuri, sejauh ini Tim JPN tidak sampai menggunakan cara penegakan hukum terkait tunggakan mereka. Dimana mereka mengaku banyak menemui kendala untuk mengangsur tunggakannya.

Karenanya, tim JPN melakukan pendekatan persuasif dan negosiasi sehingga mereka mulai mengangsur dan melunasi tunggakanya.

"Allhamdullillah, akhirnya dari negoisasi yang dilakukan ada titik temu dan mereka mulai mencicil tunggakanya. Semoga hingga akhir tahun tunggakan mereka bisa lunas atau berkurang, sehingga semakin banyak uang negara yang terselamatkan," pungkas Arin.(KA-04)

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini