Belasan Pelanggar Protokol Kesehatan Kembali Terjaring Operasi

Sebarkan:

 

Pelanggar Protokol Kesehatan dihukum menyapu membersihkan sampah.(foto dok Polres Sbw) 

Sumbawa Besar, KA.

Polres Sumbawa kembali menggelar Operasi Yustisi (razia masker) dalam rangka percepatan penanganan covid-19 sekaligus pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Sumbawa, Selasa (15/09/20) siang.

Kegiatan yang diikuti oleh personil gabungan dari TNI/Polri, Dishub dan Pol PP Kabupaten Sumbawa itu kali ini menyasar ruas jalan di simpang pasar Kerato Sumbawa.


Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi S.Sos, menjelaskan, kegiatan operasi yustisi merupakan kegiatan yang akan rutin dilaksanakan dengan sasaran pelanggar protokol kesehatan.

"Tentunya dalam pelaksanaan kegiatan kami tetap mengedepankan tindakan persuasif, preventif dan humanis." tukasnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut lebih kepada menyadarkan dan menggugah hati masyarakat untuk mematuhi 4 M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak dan Menghindari Kerumunan.

"Setidaknya lewat operasi kali ini yang terjaring lebih kurang 19 orang warga, umumnya karena tidak menggunakan masker," tukasnya.

Karenanya, Polisi berpangkat dua balok emas itu berharap kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran virus covid-19.

Selain melaksanakan razia, dalam kegiatan operasi tersebut juga dilaksanakan himbauan dan sosialisasi terkait  Perda NTB No.7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular dan Perbub No 43 Tahun 2020 tentang sanksi yang diterapkan.(KA-01)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini