SP Sumbawa Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Sebarkan:
Sumbawa Besar, KA. 
Solidaritas Perempuan (SP), Kabupaten Sumbawa dengan tegas menolak RUU Omnibus law cipta kerja dan mendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Hal itu Ermi Alwiah, Perempuan Pemimpin SP Sumbawa.
Menurutnya,  hari ini seluruh elemen perempuan, buruh, peternak, nelayan dan petani di Indonesia menyuarakan untuk menolak Omnibus law dan mendukung RUU PKS.
Terkait hal itu, SP Sumbawa juga secara tegas menolak disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Sebab,  akan mengancam kehidupan perempuan di Kabupaten Sumbawa.
"Hari ini kami melihat bahwa investor diberi ruang dan perlindungan untuk berinvestasi sebesar- besarnya," ungkapnya Selasa,  (14/7/2020).
Dikatakan, saat ini Kabupaten Sumbawa sedang gencar- gencarnya masuknya investor. Terutama disektor pariwisata dan pertambangan. Hal itu,  akan mengancam terjadinya perampasan lahan. Dan tanpa lahan ini akan memicu adanya konflik dan pengangguran dan ini juga akan mempengaruhi sumber kehidupan ekonomi bagi perempuan di Kabupaten Sumbawa.
"Pertanyaannya bagaimana kita jika tak bertani lagi. Bagaimana lagi jika kami tak jadi nelayan. Karena, sementara saat ini sumber kehidupan kami mengandalkan alam yaitu lahan pertanian dan laut," terangnya.
Diakuinya,  saat ini ia melihat tentang sulitnya mendapat pekerjaan yang layak. Sehingga banyak perempuan  menjadi buruh migran.
"Belum disahkan  saja RUU Omnibus law cipta kerja ini saja partisipasi rakyat sudah dipangkas serta sudah banyak muncul konflik. Apa lagi nanti sudah di sahkan," ungkapnya.
Dikatakan,   di Kabupaten Sumbawa sendiri  di wilayah Limung sudah banyak perempuan yang menjadi buruh migran yang awalnya menjadi nelayan.
"Limung sendiri banyak ikannya. Namun, karena ada proyek Samota ikan- ikan sudah mulai berkurang dan daya tangkap nelayan berkurang ," timpalnya.
Apalagi tahun ini, sambungnya,   banyak perempuan tani yang gagal karena kurangnya intensitas hujan pengaruh perubahan iklim di Kabupaten Sumbawa.
"Perempuan tani tahun kemarin ada yang nanam dua sampai empat kali tanam. Tentu itu banyak membutuhkan modal. Ditambah lagi hasil olahan yang dia tanam kurang baik. Bahkan banyak dari mereka perempuan tani mengalami kerugian sehingga menanggung hutang yang cukup besar dari pihak Bank," ujarnya. 
Oleh karena itu, ia  meminta kepada pimpinan DPR RI dan Presiden untuk menolak RUU Omnibus law cipta kerja dan mengesahkan Rancangan Undang- Undang PKS.(KA-01)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini