Jelang Pilkada, KPU Launching Gerakan Coklit Serentak

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaunching Gerakan Coklit Serentak (GCS) se Indonesia, Sabtu (18/07/2020). Kegiatan  yang sama juga dilaksanakan di KPU Sumbawa. 
Bertempat di Halaman Kantor KPU Sumbawa, Launching  GCS ditandai coklit serentak oleh Ketua KPU RI pada apel virtual serentak se Indonesia itu, diikuti Ketua dan sejumlah Komisioner KPU Sumbawa, Sekretaris KPU beserta jajarannya sera puluhan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan, MPd, kepada awak media, menyatakan, kegiatan Coklit serentak tersebut dilaksanakan dalam rangka menjamin hak-hak masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada pemilihan serentak Tahun 2020 9 desember 2020 mendatang.
Dikatakan, KPU harus dapat memastikan seluruh masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih telah terdaftar sebagai pemilih, berbagai upaya dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya terdaftar sebagai pemilih dan menumbuhkan kepedulian tentang seluruh proses penyusunan daftar  dan pemutkhiran data pemilih.
“Salah satu upaya tersebut,  har ini kami meluncurkan Gerakan Coklit Serentak (GCS) tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Pilkada serentak 2020. Dimana sebelumnya juga telah diluncurkan kegiatan Gerakan Klik Serentak (GKS),” terang Wildan.
Kegiatan tersebut, sambungnya, seiring dengan jadwal pelaksanaan coklit  sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 dan  dilakukan serentak  di 270 daerah di Indonesaia yang melakukan pemilihan tahun 2020.
"Pada kegiatan GKS ini masyarakat dapat melihat data dirinya apakah sudah terdaftar menjadi pemilih atau belum. Sehingga melalui GKS ini dapat menjadi alat bantu pengecekan data pemilih oleh masyarakat secara mandiri," katanya disela-sela mendampingi PPDP melaksankan coklit serentak.
Diakui Wildan, masyarakat pemilih dapat melihat data dirinya tersebut dengan mengakses secara daring pada laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Kendati demikian, konfirmasi ditetapkannya sebagai pemilih tetap melalui coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sesuai undang-undang (UU) dan Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur tentang pencocokan dan penelitian melalui PPDP.
"Salah satu prinsip dan prasyarat untuk terselenggaranya pemilihan yang demokratis adalah warga negara terdaftar sebagai pemilih tanpa diskriminasi. Jaminan terdaftarnya pemilih tanpa diskriminasi tersebut termasuk akses pemilih untuk terdaftar dan mengetahui daftar pemilih secara mudah, serta dapat memperbaiki data apabila terdapat kekeliruan atau perubahan data pemilih," ungkapnya.
Setelah GKS, kata Wildan, KPU juga melaksanakan Gerakan Coklit serentak (GCS). GCS ini merupakan gerakan untuk melakukan pencocokan dan penelitian secara bersama-sama di 24 kecamatan dan 165 desa/kelurahan di Kabupaten Sumbawa yang dilaksanakan oleh 1.010 orang PPDP.
Menurutnya, pelaksanaan GCS untuk pengecekan terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19 oleh PPDP yang akan mendatangi rumah-rumah masyarakat pemilih.
“Kami akan selalu berusaha semaksimal mungkin menyesuaikan setiap tahapan dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 untuk melindungi semua lapisan masyarakat yang terlibat dalam tahapan Pemilihan pemilihan Bupati adan Wakil Bupati Sumbawa tahun 2020," ungkapnya.
Ia mengingatkan, petugas yang bekerja di tengah pandemi Covid-19 wajib menjaga kesehatan untuk diri sendiri dan keluarga. Serta menjaga kesehatan pemilih yang akan didatangi untuk dilakukan coklit dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran.
Karenanya, Wildan sangat berharap masyarakat Tana Samawa dapat menerima PPDP  dengan tangan terbuka, dan memberikan informasi yang sebenar-benarnya.
“Mohon jangan lupa untuk menyiapkan KTP-Elektronik/Surat Keterangan dan juga Kartu Keluarga (KK),” pungkasnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini