Gelar Swab Massal Ribuan PPDP, KPU RI Puji Terobosan KPU Sumbawa

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA. 
Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa melakukan tes swab terhadap 1.010 orang calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) se Kabupaten Sumbawa, Kamis (09/07/2020), menuai respon positif sejumlah kalangan.
Suhardi Soud SE, Ketua KPU NTB, disela-sela kunjungannya ke KPU Sumbawa, mengapresiasi langkah KPU Sumbawa dan Pemkab Sumbawa yang berkolabrorasi untuk memfasilitasi test swab untuk PPDP se Kabupaten Sumbawa.
“Langkah ini merupakan sebuah kemajuan  untuk memastikan validitas hasil,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Divisi SDM KPU RI,  Ilham Saputra juga mengapresiasi langkah progresif KPU Sumbawa dengan menggelar uji swab petugas PPDP utk memastikan kesiapan petugas utk menjalankan coklit tersebut.
“Kami salut dengan langkah dan terobosan KPU Sumbawa, ini yang pertama kali di Indonesia, KPU melakukan tes swab untuk PPDP. Sejatinya hanya rapid tes, tapi KPU Sumbawa langsung melakukan uji swab,” pungkasnya. 
Sekretaris KPU Sumbawa, Lahmuddin SE, kepada awak media di ruang kerjanya, menyatakan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak, terutama Pemkab Sumbawa yang telah menfasilitasi kegiatan uji swab tersebut.
“Jika mengacu pada SE terkait Protokol kesehatan dari KPU,  memang sejatinya hanya  Rapid Test, tapi kami difasilitasi oleh Pemkab Sumbawa untuk menggelar uji swab terhadap PPDP. Kebetulan di Sumbawa sudah ada Laboratorium STP, sehingga biayanya jauh lebih murah,” pungkasnya.
Diakuinya, selain uji swab, nantinya PPDP akan dibekali dengan Alat Penlindung Diri, seperti pelindung wajah, sarung tangan, masker dan hand sanitizer.
“Uji swab PPDP yang tersebar di 156 desa di 24 kecamatan itu, bisa menjadi parameter kondisi riel covid di Sumbawa, karena mereka mewakli semua wilayah desa dan kelurahan dengan sampel yang proporsional. Jika hasilnya negative, maka Sumbawa bisa dikategorikan zona hijau,” cetusnya.
Ditempat yang sama,  M.Ali, Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga, KPU Kabupaten Sumbawa, menyebutkan, uji Swab tersebut merupakan implemntasi dari MoU antara KPU Sumbawa dengan Pemkab Sumbawa dalam hal ini Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid Kabupaten Sumbawa.
Dijelaskan Ali, uji swab terhadap sebanyak 1.010 calon PPDP sesuai dengan jumlah jumlah TPS pilkada 2020 tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) keputusan KPU RI Nomor 487.
“Dimana disebutkan, bahwa PPDP wajib melaksanakan Rapid atau swab disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Kami coba berkordinasi dengan Gugus Tugas Kabupaten dan ditawarkan karena ada lab dan sarana penunjang untuk uji swab,” tukasnya.
KPU RI, sambungnya, mengapresiasi uji Swab tersebut, sebab satu-satunya tes kesehatan bagi petugas KPU melalui uji swab di Indonesia.
“Ini pertama kali uji swab  bagi calon PPDP untuk pilkada 2020 mendatang. KPU RI mengapresiasi langkah KPU Sumbawa ini,” pungkasnya.(KA-01)







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini