Beraksi di Simpang Bingung, Dua Pelaku Curanmor Dicokok Anggota Polsek Empang

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA. 
Gerak cepat aparat kepolisian patut diacungi jempol. Kurang dari 3 jam, dua orang terduga pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), yakni JM alias Ambe (28) dan SY alias Adit (28) berhasil dicokok petugas Polsek Empang, Sabtu (18/07/2020) sekitar jam 02.00 wita.
Begitu juga Barang Bukti (BB) 1 unit Sepeda Motor Yamaha R15 turut diamankan petugas.
Kapolsek Empang melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa, Iptu Sumardi., ketika dikonfimasi awak media membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku tersebut.
Dipaparkan Iptu Sumardi, sekitar pukul 01.00 wita, Polsek Empang mendapatkan infomasi dari Tim Buser Res Sumbawa bahwa telah terjadi pencurian motor di wilayah Simpang Bingung, Sernu Sumbawa Besar. Para pelaku diduga menuju ke arah Empang.
Berbekal informasi itu,  sambungnya, Kapolsek Empang AKP Sarjan memerintahkan beberapa anggotanya untuk melakukan penghadangan di depan Mapolsek dan beberapa anggota lainnya melakukan patroli.
Sekitar pukul 02.00 wita, sebuah sepeda motor Yamaha R15 warna hitam dikendarai oleh dua orang diduga pelaku pencurian melintas di depan Mapolsek Empang. Selanjut dialakukan pengahadangan dan pengeledahan.
“Setelah digeledah, didapati kunci sepeda motor tersebut dalam kondisi rusak.  Ternyata benar kedua orang tersebut merupakan pelaku Curanmor TKP Simpang Bingung, Kota Sumbawa. " sebutnya.
Kedua terduga pelaku berserta barang bukti, saat itu juga  langsung diamankan ke Mapolsek Empang untuk diproses lebih lanjut.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini