Anggota Satresnarkoba Lombok Tengah Diganjar Penghargaan

Sebarkan:

Praya, KA.
Sebanyak 19 anggota dan Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian diganjar penghargaan, karena keberhasilannya dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.
Penghargaan itu diberikan oleh Kapolres Lombok Tengah pada acara HUT Bhayangkara Ke-74 di halaman Polres Lombok Tengah, Rabu (1/7).
Kasat Resnarkoba Lombok Tengah,  Iptu Hizkia Siagian mengatakan, bahwa berdasarkan data jumlah pengungkapan kasus narkoba sejak bulan januari hingga juni cukup banyak.
"Jumlah pengungkapan kasus Narkoba di Lombok Tengah cukup banyak," ujar Iptu Hizkia Siagian kepada wartawan di sela-sela kegiatan.
Dikatakan, jumlah tersangka yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus peredaran barang haram tersebut sekitar belasan orang yang merupakan bandar, penjual dan pemakai Narkoba.
"Dari belasan tersangka yang diamankan itu dua tersangka merupakan bandar lintas Provinsi," jelasnya.
Sementara itu, total barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dari tangan tersangka sekitar 300 gram. Semua barang bukti itu sudah dimusnahkan karena berkas tersangka telah masuk dipengadilan.
"Total barang bukti narkoba yang diamankan itu sekitar 300 gram dengan harga Rp 350 juta," katanya.
Disampaikan, pengungkapan kasus Narkoba itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, sehingga pihaknya berharap dukungan dari semua pihak untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.
"Kita menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang sudah mendukung polisi dalam mencegah peredaran Narkoba" pungkasnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini