Tim Gabungan Sasar Sejumlah Room Karaoke dan Kafe

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Polres dan Kodim 1607 Sumbawa melaksanakan patroli menyasar sejumlah tempat hiburan malam, karaoke keluarga dan café, Senin (01/06/2020) malam.
Patroli gabungan Satpol PP 14 orang, Polres Sumbawa 1 pleton, TNI Kodim 1607 Sumbawa 17 orang itu, dipimpin langsung Kasat Pol PP Sumbawa. Ikut serta dalam patroli kali Kadis Pariwisata Sumbawa beserta Kabid Destinasi Wisata dan Kabid Olahraga. Sekretaris Satpol PP, Kabid Linmas, Kabid Tibumtranmas, Kasi Opdal, Kasi Binwasluh. Dari pihak Polres Sumbawa dipimpin oleh Kabag Ops, Kasat Sabhara, dan sejumlah perwira lainnya serta TNI Pasi Log Kodim 1607 Sumbawa.
Kasat Pol PP Sumbawa, H. Sahabuddin, S.Sos, MSi, kepada awak media, menyebutkan, patrol gabungan kali ini digelar untuk menutup tempat hiburan malam di Kecamatan Sumbawa, Badas dan Untir Iwes yang masih tidak mengindahkan surat edaran pemerintah terkait Pandemi Covid-19
Sekitar pukul 21.00 wita,  tim gabungan bergeser ke lokasi cafe sampar maras Kecamatan Labihan Badas guna menyisir seluruh cafe yang diduga buka seperti malam sebelumnya. Namun dilokasi tidak ditemukan aktivitas di semua cafe.  Selanjutnya, tim menyisir tempat karaoke/ room keluarga di Kecamatan Labuhan Badas, Kecamatan Sumbawa dan Unter Iwes tetapi tidak juga ada aktivitas alias tutup.
“Selanjutnya tim patroli gabungan kembali ke kantor bupati sumbawa untuk mengakhiri kegiatan malam ini pukul 23.30,” ujarnya.
Karena tidak ditemui kegiatan di lokasi tersebut seperti laporan masyarakat, sambung Kasat,  maka berdasarkan kesepakatan bersama  pihak pimpinan patroli gabungan  akan meminta kehadiran  ketua asosiasi cafe dalam waktu dekat utk dimintai keterangan lebih lanjut.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini