Soal Bansos Kelurahan Seketeng, DPC Kongres Advocat Indonesia Turun ke Lapangan

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Menyusul banyaknya aduan masyarakat khususnya warga Kelurahan Seketeng terkait dana bansos covid-19 yang diduga tidak tepat sasaran, disikapi DPC Kongres Advocat Indonesia (KAI) Sumbawa dengan terjun langsung ke Kantor Kelurahan setempat, Rabu (27/05/20).
Sekretaris DPC KAI Sumbawa, Supriyanto SH usai mendampingi warga Seketeng menjelaskan, pihaknya sudah memintai klarifikasi terhadap beberapa permasalahan yang berkaitan dengan dana bansos di Kelurahan seketeng, termasuk kurang transparannya pemerintah kelurahan terkait data penerima bansos, temasuk dana bansos yang tidak tepat sasaran.
 “Kami sudah klarifikasi terhadap sejumlah data dengan pihak pemerintah kelurahan,” ungkapnya.
Bahkan, sambungnya,  pihak kelurahan memperlihatkan sejumlah nama penerima bansos di kelurahan seketeng, pihak kelurahan juga mengakui bahwa ada beberapa nama yang mencuat dan pernah mendapat komplain karena dinilai tidak tepat sasaran karena tarap hidup warga  tersebut sudah bagus.
“Permasalahan itu sudah selesai dan bansos sudah diberikan kepada warga yang berhak, termasuk beberapa nama yang harus dicoret lantaran sudah tidak lagi menjadi warga setempat atau sudah pindah alamat namun masih tercatatat di dalam daftar penerima,” ungkap Supriyanto.
Didampingi Ketua DPC KAI Amri Nasrullah, SPd. SH. MH, ia  menyebutkan, DPC Kongres Advocat Indonesia sebagai lembaga bantuan hukum meminta kepada pemerintah baik itu pemerintah kelurahan dan desa terkait beberapa bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah pusat, provinsi dan daerah agar benar-benar tepat sasaran, tanpa pilih kasih dan turun melakukan pendataan ditingkat lapangan agar apa yang menadi hajad bersama bisa berjalan dengan baik.
Ia juga minta kepada pemerintah agar transparan terhadap data bagi penerima, hal itu penting sesuai dengan himbauan dari Kemensos RI agar nama-nama penerima bantuan sosial dari beberapa program yang dikucurkan untuk ditempel dipapan pengumuman depan kantor desa dan kelurahan.
Hal itu penting agar masyarakat bisa mengetahui siapa saja yang sudah terakomodir dan siapa saja yang belum terdata oleh pihak pemerintah, termasuk untuk mengantisipasi pemalsuan data.
 “Dalam hal ini DPC Kongres Advocad Indonesia siap berada digarda terdepan dalam menyuarakan dan memberikan pendampingan terhadap masyarakat yang betul-betul membutuhkan. Kami juga berharap agar masyarakat tetap melalukan pengawasan terhadap program-program yang dikucurkan oleh pemerintah di masa pandemi covid-19 ini,” pungkasnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini