KPU KSB Lantik 40 Anggota PPK

Sebarkan:

Taliwang, KA.
Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Sumbawa Barat resmi  melantik 40 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan ditugaskan di delapan kecamatan di wilayah setempat.
"Sebanyak 40 anggota PPK yang dilantik tersebut merupakan hasil seleksi secara terbuka yang kita laksanakan sejak 15 Januari 2020 lalu.  Dan untuk anggota PPK setiap kecamatan sebanyak 5 orang," kata Ketua KPU Sumbawa Barat, Deni Saputra usai pelantikan di Kedai Sawah KTC, Sabtu, (29/02).
Dihadapan Sekretaris KPU Provinsi NTB, Ketua DPRD Sumbawa Barat, Kapolres Sumbawa Barat, Kasdim Kodim 1628/SB, Ketua dan anggota Bawaslu Sumbawa Barat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumbawa Barat, Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri, Camat, dan sejumlah Awak Media cetak dan online, Deni mengatakan, PPK yang dilantik tersebut selanjutnya akan bertugas di Kecamatan Brang Rea, Brang Ene, Taliwang, Sekongkang, Maluk, Jereweh, Seteluk dan Poto Tano. 
"PPK yang telah dilantik ini nantinya akan membantu KPU dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di tingkat kecamatan," ungkapnya.
Ia menjelaskan 40 orang anggota PPK yang dilantik tersebut merupakan orang terbaik. Mereka melalui proses panjang seleksi sejak Januari lalu.
Olehkarenanya ia meminta agar para PPK terpilih dapat bekerja dengan baik dengan menjaga integritas serta bekerja mengedepankan profesionalisme. 
"Yang terpenting juga harus dapat menjaga nama baik dan marwa KPU sebagai pelaksana tehnik penyelenggara pemilihan," cetusnya.
Setelah pelaksanaan pelantikan ini tugas berikut setiap PPK di kecamatan melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan Pengawas Pemilu (panwaslu) di tingkat kecamatan. Selain juga tengah  melakukan perekrutan panitia pemungutan suara (PPS)  di tingkat desa guna mendukung kerja-kerja tehnik dalam melaksanakan tahapan Pilkada mendatang.
Sementara Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya mengatakan pelantikan PPK yang dialakukan tersebut adalah pelantikan serentak yang dilakukan di seluruh Provinsi/Kabupaten da Kota yang menyelenggarakan pemilihan.
 ‘’Dalam pemilihan itu pasti akan terjadi pergolakan di tengah masyarakat. Untuk itu kita semua  harus dapat menjaga kondusifitas di tengah-tengah masyarakat, karena bagaimana mungkin masyarakat akan pergi memilih ke TPS  jika kondisi masyarakat tidak kondusif," singkatnya.
Berbeda dengan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Kaharuddin, lebih kepada harapan agar untuk menyelenggarakan pemilihan yang demokratis, anggota PPK sudah harus dilengkapi dengan adanya kantor sekertariat sendiri. Ini karena tempat dan kedudukan sekretariatan PPK selama ini  selalu menyatu dengan kantor camat
 ‘’Sudah saatnya anggota PPK memiliki sekretariat sendiri, seperti halnya Bawaslu. 5 orang dalam 1 kecamatan dan harus melayani banyak desa pasti pelayananya tidak maksimal. Ini kedepan yang harus kita pikirkan bersama-sama," pungkasnya.(KA-02)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini