Buat Video Prank Corona, Enam Pemuda Dikenakan Wajib Lapor

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Sebanyak enam pemuda pembuat video prank yang berjudul “Bahaya! Corona Masuk Sumbawa – Just Prank” akhirnya dikenakan wajib lapor. Setelah Penyidik Satreskrim Polres Sumbawa melakukan klarifikasi terhadap enam orang dimaksud pada Minggu (8/3) sore.
‘’Mereka masih kita minta wajib lapor. Sampai kapan mereka wajib lapor, nanti kita lihat perkembangannya,’’ terang Kasat Reskrim Polres Sumbawa - Iptu Faisal Afrihadi yang dihubungi wartawan Senin (9/3).
Video prank corona tersebut diunggah oleh Cannel Youtube RMK Sounds. Itu menjadi viral di media sosial dan mendapat komentar yang tidak baik dari masyarakat. Video tersebut juga termuat di media online Tempo. Selain itu, akun gosip lambe_turah juga mengunggahnya, dan sudah mendapat 4.000 lebih komentar, termasuk video tersebut sudah ditayangkan sebanyak 1,7 juta di akun gosip dimaksud.
Dalam video berdurasi 23 detik itu, terlihat beberapa remaja pria memerankan adegan. Salah seorang dari mereka berpura-pura baru pulang dari Negara China. Pada adegannya ia batuk-batuk, langsung teman disekelilingnya terjatuh dan kejang-kejang di lantai.
Atas video itu, pihak RMK Sounds menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Sumbawa. Apalagi pihaknya mengaku tidak pernah berniat untuk membuat video yang meresahkan tersebut. Sehingga pihaknya berjanji untuk tidak melakukan perbuatan itu lagi. (KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini