Sempat Buron, Jambret Bertato Tak Berdaya Dibekuk Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Tim Resmob Polres Sumbawa akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku jambret berinisial DS alias Irex (26) warga Desa Ngeru Kecamatan Moyo Hilir pada Senin (10/2) sekitar pukul 01.00 dinihari. Sebelum ditangkap, terduga yang sempat menjadi buronan ini diinformasikan berada di kediamannya.
Tim Opsnal yang mengetahui informasi tersebut kemudian mencari dan memastikan keberadaan terduga. Selanjutnya Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan. Saat ini terduga sudah berada di Mapolres Sumbawa untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim - IPTU Faisal Afrihadi membenarkan penangkapan itu. Dikatakan, Irex diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (jambret) di Jalan By Pass Desa Sering, Kecamatan Unter Iwes, pada Selasa 30 Juli 2019 lalu sekitar pukul 21.15 Wita
Kejadian berawal, ketika korban Emy Rahmianty (39) Warga Desa Jorok hendak pulang ke rumahnya. Saat di TKP, korban tiba-tiba dipepet oleh para terduga pelaku dengan menggunakan sepeda motor FU warna hitam. Seketika tas milik korban dirampas, yang didalamnya terdapat Hp Samsung J6 warna silver milik korban. Setelah melakukan aksinya, terduga pelaku lari meninggalkan korban.
‘’Awalnya kami menangkap satu pelaku berinisial SS alias Opek. Dari keterangannya bahwa ia melakukan tindak pidana Curas atau jambret tersebut dengan DS alias Irex. Kemudian di keluarkan DPO atas nama DS dan dari DPO tersebut dilakukan penangkapan terhadap pelaku DS,’’ terangnya kepada wartawan.
Diungkapkan, barang bukti berupa handphone milik korban sudah diamankan. Saat ini terduga pelaku, DS sedang diproses lebih lanjut.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini