Pelaku Pembunuhan di Bendungan Bangkat Monteh Serahkan Diri

Sebarkan:

Taliwang, KA.
Biasanya orang yang melakukan tindak kejahatan berat seperti pembunuhan akan melarikan diri. Juga mencoba untuk menutupi jejak kejahatannya dengan berbagai cara agar aksinya tak terbongkar.
Namun, hal lain justru dilakukan oleh RS warga Desa Tepas Sepakat Kecamatan Brang Rea Sumbawa Barat. Pria berumur 32 tahun ini setelah melakukan dugaan pembunuhan terhadap Muharianto (52), warga desa yang sama langsung menyerahkan diri ke Mako Polres setempat.
"Ya, terduga Pelaku datang menyerahkan diri, Senin (24/02) sekitar pukul 07.25 WITA, dan  menceritakan apa yang telah di perbuat itu. Tak hanya menyerahkan diri, RS juga membawa barang bukti berupa sebilah Parang bersarung  yang diduga digunakan untuk menghabisi korban," ungkap  Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suryono, S.IK M.H, dalam rilies yang diterima media, Senin (24/02).
RS, diduga melakukan pembunuhan MH di tempat kejadian perkara (TKP) di Bendungan Bangkat Monteh Kecamatan Brang Rea, Senin (24/02)  sekitar pukul 07.00 WITA.
Saat itu, MH diketahui berangkat dari rumahnya menuju tempatnya mengajar di Desa Bangkat Monteh.  Pada saat melewati TKP, korban dan Pelaku bertatap muka, namun korban sempat melontarkan kalimat tidak enak sehingga pelaku tidak terima dan akhirnya mengejar korban.
Naas bagi korban, meski sempat melarikan diri, lemparan poke  (tombak,red) pelaku yang menembus bahu kiri menghentikan langkah perlarian korban hingga terjatuh. Saat itulah pelaku menebas bagian leher dan tangan kiri korban menggunakan sebilah parang.
"Sebelum dilakukan olah TKP, Pelaku saat menyerahkan diri  hanya membawa sebilah Parang yang di gunakan untuk menghabisi Nyawa Korban.  Namun setelah di dalami di TKP, ternyata Pelaku tidak hanya menggunakan Parang tersebut sebagai media, tetapi di tubuh korban tepatnya di bagian bahu kiri di temukan sebuah tongkat yang masih menancap hingga tembus ke dada kiri korban," jelas Kapolres.
Saat ini pelaku telah diamankan dan  dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Olah TKP dan membawa sisa barang bukti yang masih tertinggal di tubuh korban, kemudian berkoordinasi dengan Pihak Rumah Sakit untuk dilakukan Penanganan awal terhadap korban setelah kejadian-pun telah dilakukan.
"Kita juga sudah berkoordinasi  dengan Keluarga korban maupun pelaku untuk tidak ada saling memprovokasi terkait peristiwa tersebut. Kepada masyarakat pun diharapkan untuk tidak melakukan upaya-upaya di luar koridor hukum seperti menyebarluaskan poto-poto, video atau berita yang bertendensi provokasi terkait kejadian tersebut.  Percayakan proses penanganan permasalahan kepada penegak hukum. Kami juga memohon kepada seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban," pungkas Kapilres. ( KA-02)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini