Mangkrak, GPS Minta Aparat Penegak Hukum Usut Proyek Puskesmas Ropang

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Tokoh Pemuda Ropang yang juga ketua Gerak Pojok Selatan (GPS) Abriansyah Prado meminta aparat penegak hukum mengusut proyek Puskesmas Ropang tahun 2019 lalu senilai Rp 6,7 miliar.
Pasalnya, proyek yang sejak awal bermasalah itu saat ini mangkrak tanpa kepastian akan rampung.
"Kami minta aparat penegak hukum untuk turun dan mengecek langsung proyek puskesmas tersebut dan juga dinas terkait harus bertanggungjawab," ungkapnya kepada awak media, Jumat.
Menurut Prado, sapaan akrabnya, proyek yang dikerjakan PT.Jumindo Indah Perkasa dengan nilai kontrak Rp 6,7 miliar saat ini  sudah terhenti dan belum juga rampung.
Akibatnya, pelayanan kesehatan menjadi lumpuh,  pasien ada yang di rawat di Ruangan Staf Kantor Camat Ropang, ditambah lagi dengan kondisi geografis Kecamatan Ropang ke RSUD Sumbawa sangat jauh.
"Akibat tidak tuntasnya pengerjaan proyek puskesmas ropang, nama pemerintah dimata masyarakat tercoreng," sambung Prado.
Diakui Prado, selain Puskesmas dilokasi juga dibangun rumah dinas Puskesmas Ropang yang dikerjakan oleh CV. Asalita Famili dengan nilai kontrak Rp 1,6 miliar.
"Proyek rumah dinasnya juga yang dikatakan Selesai oleh Dinas terkait namun menurut saya belum selesai sesuai harapan dan kualitas pengerjaannya masih kami ragukan ," tukasnya.
Karenanya, Prado meminta aparat penegak hukum segera memanggil pihak pihak yang terlibat didalam proyek tersebut.
Seperti diketahui pengerjaan proyek puskesmas ropang yang didanai dari DAK Afirmasi Kemenkes tahun 2019 lalu senilai Rp 6,7 milyar sejak awal sudah bermasalah. Persoalan internal antara pelaksana lapangan dan direktur perusahaan terjadi sehingga proyek berjalan terseok seok.
TP4D Kabupaten Sumbawa yang sejak awal melakukan pendampingan mengambil sikap tegas untuk mencabut pendampingan. Pasalnya, sejumlah rekomendasi dari TP4D tidak diindahkah oleh pihak pelaksana. Progres fisik proyek tersebut mengalami deviasi yang cukup signifikan.
Lepasnya pendampingan proyek yang dilakukan TP4D saat itu sempat disayangkan oleh sejumlah pihak termasuk Bupati Sumbawa HM. Husni Djibril. Namun bagi TP4D yang diketuai Kasi Intel Kejari Sumbawa Putra Reza Akhsa Ginting, SH pelepasan pendampingan sangat beralasan.
Sehingga saat itu PPK proyek tersebut Zulkarnaen mencari cara dan menghadirkan pelaksana diruang sekda.  Dari pertemuan tersebut pelaksana proyek menyanggupinya untuk mempercepat proses pengerjaan proyek tersebut.
Setelah selama sebulan dalam  pengerjaan proyek puskesmas tersebut bisa terkejar pengerjaannya mencapai 35 persen. Karena, sudah mencapai 35 persen akhirnya  pelaksana  mencairkan anggaran proyek tersebut untuk dilanjutkan. Namun, seiring perjalanan waktu akhirnya proyek Puskesmas tersebut tetap juga tidak kunjung selesai (KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini